Dalam Pendapat Akhir Fraksi, Semuanya Menyetujui RPJMD 2021-2026
Balikpapan, Metrokaltim.com – DPRD kota Balikpapan gelar rapat paripurna dengan agenda, pendapat akhir Fraksi DPRD terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Balikpapan Tahun 2021-2026 dan penandatanganan berita acara serta penyampaian wali kota Balikpapan terkait nota penjelasan (Raperda) tentang APBD tahun anggaran 2022.
Pandangan akhir fraksi DPRD disampaikan oleh Fraksi Golkar diwakilkan Andi Arif Agung, Fraksi PDI Perjuangan include PKB diwakili H.Haris, Fraksi Gerindra diwakili Danang Eko, Fraksi PKS diwakili Hasanuddin, Fraksi Demokrat diwakili Sri Hana dan Fraksi Gabungan Naspehando oleh Nurhadi.
Salah satunya penyampaian Fraksi Partai Golkar diwakili Andi Arif Agung mengenai sejumlah isu trategis menjadi hal yang prioritas seperti pendidikan, masalah banjir, pembebasan lahan, PDAM dan infrastruktur jalan. Bahkan partai minta Pemkot bisa mengutamakan perbaikan jalan lingkungan yang belum tersentuh pembangunan.
Dan Fraksi Partai PDIP include PKB diwakili H Haris, yang meminta Pemkot untuk melakukan percepatan vaksinasi untuk masyarakat, Pemkot dapat menyusun skala prioritas kegiatan dan menyusun permasalahan kota yang tidak terselesaikan dengan baik.
Ketua DPRD Balikpapan Abdulloh mengatakan, bahwa penyampaian akhir para fraksi semuanya menyetujui RPJMD 2021-2026, yang tahapannya selanjutnya tinggal dilakukan evaluasi oleh Gubernur Kaltim.
Dijelaskannya, bahwa dua agenda rapat paripurna ini merupakan satu rangkaian kegiatan karena saling terkait. Dimana penetapan RPJMD 2021-2026 menjadi dasar pembahasan APBD 2022.
“Maka dari itu hari ini diselesaikan, sudah ada kesempakatan bersama antara DPRD dan Wali Kota untuk menetapkan RPJMD Balikpapan sesuai dengan visi misi Wali Kota,” ucap Abdulloh kepada awak media, Senin (25/10).
Sementara melalui nota penjelasan R-APBD 2022 akan dibahas nanti menjadi APBD tahun 2022. Yang mana proses penetapan sudah melalui tahapan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafond Anggaran Sementara (KUA-PPAS), persetujuan bersama DPRD dan Pemkot Balikpapan.
“Berikutnya menetapkan rancangan APBD 2022 sampai pada APBD 2022 dasarnya penetapan RPJMD 2021-2026,” jelasnya.
Lebih jauh Wali kota Balikpapan Rahmad Mas’ud menyatakan, proyeksi penerimaan daerah dalam RAPBD tahun 2022 sebesar Rp 2,423 triliun. Perencanaan itu mengalami kenaikan Rp 200 miliar atau 9,05 persen dari tahun 2021 setelah perubahan. Adapun perkiraan belanja daerah di tahun 2022 sebesar Rp 2,59 triliun. Sehingga terjadi defisit sekitar Rp 171 miliar lebih.
“Defisit itu akan ditutupi melalui pembiayaan nett sebesar Rp 171 miliar lebih. Dengan demikian Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (SILPA) tahun berkenaan menjadi berimbang atau Rp 0,” tutupnya.
(Mys/riyan)
239