Darurat Kekerasan Perempuan dan Anak, Kapolri Diminta Bentuk Divisi Khusus PPA
Balikpapan, Metrokaltim.com – Kekerasan yang menimpa perempuan dan anak di Indonesia diyakini sudah masuk tahap darurat. Kapolri Jenderal Idham Azis diminta untuk segera membentuk divisi khusus dalam menangani masalah ini. Hal tersebut disampaikan Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA).
Permintaan itu bukan tanpa dasar. Menurut Ketua Nasional TRC PPA Naumi Supriadi, kekerasan terhadap perempuan dan anak sudah mencapai level gawat. Bayangkan saja, kata dia, laporan kekerasan perempuan dan anak yang masuk ke Unit PPA Polres dan Polresta di daerah Jawa bisa mencapai 200 laporan dalam sebulan. Artinya, rata-rata setiap harinya terjadi tujuh kasus kekerasan anak dan perempuan di sana.
“Itu belum termasuk di Indonesia bagian timur,” kata perempuan yang biasa disapa Bunda Naumi itu kepada Metro Kaltim, Sabtu (26/9).
Penanganan semakin pelik. Sebab, banyaknya kasus kekerasan tersebut tidak sebading dengan sumber daya manusia dan anggaran penanganan perlindungan perempuan dan anak yang dimiliki. Jika tidak ditangani dengan baik, kejomplangan ini dikhawatirkan akan membuat penanganan masalah perempuan dan anak kian sulit.

“Saya prihatin kepada sahabat-sahabat saya di unit PPA, dari Sabang sampai Merauke ceritanya hampir sama, ‘tolong kasus PPA ini tinggi dan anggarannya pun baru dibantu di pidum (penindakan umum), kami inginkan dari dulu PPA punya gedung sendiri dan anggaran sendiri.’ Dan unit PPA se-Indonesia kurang anggotanya,” beber Bunda Naumi.
Oleh karena itulah, menurut TRC PPA, sudah saatnya negeri ini memiliki divisi khusus yang melindungi perempuan dan anak. Karena divisi tersebut diyakini bisa menyelesaikan, paling tidak meminimalisir, terjadinya kekerasan terhadap perempuan dan anak dengan baik. Kehadiran divisi ini juga sebagai bentuk keseriusan pemerintah, khususnya Polri, dalam menangani masalah perempuan dan anak.
“Kami memohon kepada Bapak Kapolri bahwa penanganan perlindungan perempuan dan anak betul-betul dikhususkan,” pinta Bunda Naumi.
Lebih jauh, dia menjelaskan mengenai rancangan divisi tersebut. Divisi perlindungan perempuan dan anak, kata dia, harus berdiri sendiri, punya direktur, punya kepala satuan, punya anggaran sendiri serta punya gedung sendiri.
“Mohon bapak Kapolri yang baik, mungkin ini bisa dianggap desakan dari saya selaku aktivis anak, yang menekuni bidang ini seumur hidup saya. Kami menginginkan PPA punya pelayanan mandiri,” jelasnya.
“Semoga, sebelum Bapak Kapolri Idham pensiun, beliau bisa perjuangkan cita-cita kami selaku mitra unit PPA,” imbuhnya.
(sur/riyan)
