Defisit Keuangan, Benkeu Pemprov Kaltim Tak Diterima Kabupaten dan Kota di Anggaran Perubahan
Balikpapan, Metrokaltim.com – DPRD Kota Balikpapan memperkirakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun 2021 mengalami defisit keuangan. Dikarenakan Bantuan Keuangan (Bankeu) Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) untuk ke daerah Kabupaten Kota dipastikan tidak akan masuk dalam anggaran perubahan.
Anggota DPRD Kota Balikpapan Syukri Wahid mengatakan, pihaknya masih melakukan perhitungan kondisi keuangan. Ketika APBD Perubahan 2021 terjadi defisit, tentu akan berdampak besar pada APBD Murni tahun 2022.
“Kami mendapatkan informasi Pemprov Kaltim akan memangkas seluruh anggaran untuk Bankeu kabupaten/kota hingga nol rupiah tahun 2021. Kondisi ini diakibatkan defisit yang dialami provinsi hingga Rp 600 miliar,” ucap Syukri Wahid saat ditemui awak media, Selasa (07/09).
Menurutnya, rencana pemangkasan bantuan keuangan dari provinsi akan berpengaruh pada postur anggaran dalam APBD Perubahan di Balikpapan. Padahal adanya bantuan tersebut cukup membantu kegiatan pembangunan di daerah setempat.
Sementara bantuan keuangan yang diterima Balikpapan mencapai Rp 120 miliar pada tahun 2020. Yang mana dana itu dipergunakan untuk membiayai proyek aspirasi DPRD Provinsi Kaltim di daerah, sisanya untuk membiayai belanja keuangan provinsi di daerah.
“Bankeu itu biasanya digunakan untuk kepentingan DPRD provinsi dan belanja keuangan Pemprov. Yang paling besar itu dipergunakan untuk membiayai pokir (pokok pikiran) DPRD provinsi seperti pengerjaan fisik untuk penunjukan langsung (PL). Setiap tahun tidak kurang dari Rp 100 miliar,” ujar Syukri sebagai Anggota Badan Anggaran.
Dijelaskannya, Bankeu adalah program yang mengakomodir kepentingan DPRD Provinsi dan sebagai belanja keuangan Provinsi ke Pemerintah Pusat. Di tengah kondisi keuangan yang terbatas, sesuai skema anggaran yang sudah ditetapkan sejumlah proyek harus tetap berjalan di tahun 2021.
“Seperti alokasi untuk anggaran proyek DAS Ampal sebesar Rp 10 miliar dan anggaran pembangunan gedung sekolah sebesar Rp 20 miliar,” paparnya.
Kemudian, anggaran untuk pembiayaan penyediaan BPJS Kesehatan bagi masyarakat sebesar Rp 18 miliar. Serta program-program penyertaan modal seperti PDAM sebesar Rp 28 miliar, anggaran hibah pembangunan kejaksaan Rp 20 miliar. Dan itu wajib dianggarkan karena sudah diketok. Jadi tinggal mengatur belanja lainnya agar jangan sampai terjadi defisit.
(Mys/riyan)
167