Demi Atasi Banjir, Warga Rela Hibahkan Lahan untuk Drainase Wonorejo

BALIKPAPAN, Metrokaltim.com – Upaya mengatasi banjir di kawasan Wonorejo, Kelurahan Gunung Samarinda, Balikpapan Utara memasuki babak baru. Pembangunan drainase sepanjang hampir 290 meter akan segera dikerjakan setelah sejumlah pemilik lahan sepakat menghibahkan tanah mereka untuk kepentingan umum.

Anggota DPRD Balikpapan dari Fraksi PKB, Halili Adinegara menyebutkan, bahwa proses pembongkaran parit buntu milik Kompleks Perumahan Kelapa Gading sebagai langkah awal penting untuk mengalirkan air secara normal.

“Dan ini salah satu untuk mengurangi genangan yang selama bertahun-tahun menjadi keluhan warga,” jelas Halili kepada awak media, Minggu (7/12/2025).

Tokoh warga Iskandar Lubis menjadi pihak yang paling menentukan, karena lahan miliknya mencakup bentang parit terpanjang, sekitar 250 meter. Ia memberi izin pemanfaatan lahannya dengan syarat parit buntu di kompleks Kelapa Gading dibongkar terlebih dahulu, karena titik itu kerap menjadi pemicu banjir.

“Selain lahan milik saya, pembangunan drainase juga melewati tanah milik keluarga Mbah Ali sepanjang 65 meter dan lahan Suratmi sepanjang 75 meter,” tambah Ucok sapaan akrabnya Iskandar Lubis.

Suparmin, perwakilan keluarga Mbah Ali, mengatakan bahwa hibah ini meneruskan komitmen mendiang Ali Marno yang sebelumnya juga menghibahkan lahan untuk pembangunan Jalan Wonorejo.

Di sisi lain, Ucok menyoroti persoalan lama terkait bozem Kelapa Gading yang tak kunjung dibangun sejak 2016. Ia menyebut surat pernyataan pengembang sempat hilang di tangan Rumiyati saat itu, sehingga warga kehilangan dasar menuntut realisasi pembangunan.

“Kami berharap langkah warga menghibahkan lahan dapat membuka perubahan pola pikir masyarakat. Apalagi fasilitas drainase merupakan kebutuhan mendesak di kawasan rawan banjir,” akunya.

Ia mendorong semangat sedekah tidak hanya diarahkan ke rumah ibadah, tetapi juga ke infrastruktur umum seperti parit dan jalan. Dirinya mengusulkan pemerintah menempatkan satu unit excavator mini di setiap kelurahan untuk membantu pembersihan saluran secara berkala.

Sementara itu, Halili memastikan bahwa normalisasi lahan di sekitar RT 57 atau kawasan Kelapa Gading telah diselesaikan sesuai kesepakatan dengan pemilik lahan. Proses pematangan lahan juga dilakukan dengan pengawasan langsung dari Ucok.

Meski demikian, pembangunan fisik drainase dan pelebaran jalur belum dapat dikerjakan dalam waktu dekat, karena anggaran pemerintah tahun depan mengalami pemangkasan hingga 50 persen. 

“Insyaallah saya menargetkan pengerjaan dapat dimulai pada 2027 jika kondisi perekonomian nasional membaik,” terangnya.

Wakil ketua komisi III DPRD ini menerangkan, bahwa pembangunan pada lahan milik Ucok akan dilakukan bertahap selama 2026 hingga 2028, menyesuaikan ketersediaan anggaran. Besaran biaya masih menunggu perhitungan resmi melalui Detail Engineering Design (DED). 

“Tetapi saya tegaskan, pekerjaan hanya bisa dimulai setelah pemilik lahan menandatangani surat pernyataan sebagai pengamanan hukum proses pembangunan,” tuturnya.

Menurutnya, jika pendanaan tersedia lebih cepat, proyek di lahan tersebut bisa dikerjakan bersamaan dengan pembangunan drainase di wilayah RT 51.

Penulis: Ar

Editor: Alfa

451

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.