Dianggap Mendadak, Besok Masyarakat Masih Diberi Kelonggaran

Balikpapan, Metrokaltim.com – Terkait dengan penutupan akses Pelabuhan dan Bandara Udara, Wali Kota Balikpapan H M Rizal Effendi menjelaskan bahwa bandara udara merupakan ranah Provinsi dengan Kementerian Perhubungan, karena bukan wilayah kota.
Hanya saja ia bersama Dandim 0905, Kapolresta, Danlanud dan Danlanal Balikpapan sudah membahas aktifitas di wilayah bandara, mengingat lokasi tersebut sangat strategis.
“Maka itu biar nanti Provinsi dengan Kementerian Perhubungan pusat yang mengatur,” ucap Rizal.
Sementara untuk yang lainnya sudah ditindaklanjuti. Pangdam, Kapolda dan Gubernur sangat puas, sehingga tinggal menjaga ketertiban di lingkungan.
“Kami mohon masyarakat benar-benar komitmen dengan situasi ini, walaupun besok ada kelonggaran bagi para pedagang untuk menghabiskan stok yang ada, namun tetap di Sabtu-Minggu depan akan seperti ini lagi,” akunya.
Dilanjutkannya, untuk sementara ini bandara masih beroperasi, dan akan diserahkan kepada Provinsi dengan Kementerian Perhubungan untuk memutuskan kedepannya seperti apa, pemerintah daerah hanya mengikuti instruksi dari pusat.
Sedangkan untuk pekerja RDMP menurutnya memang proyek strategis yang mendapatkan pengecualian, bahkan Kapolda dan Pangdam akan melakukan sidak ke sana untuk melihat situasinya.
“Kami berharap, jangan sampai ini menjadi persoalan baru,” harapnya.
Untuk masalah sanksi dalam mensterilkan Kaltim di Sabtu-Minggu, masih menggunakan peraturan wali kota yang ada, karena tahap pertama ini sangat mendadak, sehingga perlu edukasi ke masyarakat.
Dan nantinya akan ditindaklanjuti, mengingat Perda ketertiban akan selesai, yang mana Perda itu juga memuat soal menangani covid-19.
“Saya sangat berterima kasih kepada masyarakat yang merespon dengan baik,” salutnya.
Sedangkan untuk perkantoran hampir Sabtu-Minggu tidak ada, dan pihaknya hanya membolehkan buka untuk apotek yang dibutuhkan masyarakat.
(Mys/riyan)
