Tak Sependapat, Prof: Pedagang Kecil dan Buruh Harian Siapa yang Subsidi Biaya Hidupnya

Balikpapan,Metrokaltim.com – Adanya instruksi Gubernur Kaltim ditambah Surat Edaran (SE) Wali Kota Balikpapan tentang pelaksanaan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM), di mana setiap hari Sabtu dan Minggu masyarakat diinstruksikan tidak beraktivitas di luar rumah, dan disuruh berdiam diri di rumah mendapat respons dari berbagai pihak.

Salah satu pihak yang tidak sependapat dengan instruksi Gubernur Kaltim dan SE Wali Kota Balikpapan, datang dari ormas kedaerahan Gepak Kuning Kaltim.

Ketua Gepak Kuning Kaltim, Suriyansah mengatakan tidak sependapat dengan diberlakukan lockdown setiap hari Sabtu dan Minggu. Seharunya para pegawai pemerintah lah dulu yang diliburkan.

“Terutama pegawai ASN (Aparatur Sipil Negara), BUMN (Badan Usaha Milik Negara), Pertamina, pelayanan masyarakat, Bandara, pelabuhan dan kantor pemerintahan lainnya. Karena kelompok ini enak sudah dijamin pemerintah seharusnya yang ditutup itu kelompok tersebut,” ungkap Prof sapaan akrba Suriyansah, Sabtu (6/2).

Prof menanyakan, apakah covid-19 itu mengenal hari, sehingga dipilih hari Sabtu dan Minggu dilakukan penutupan seluruh kegiatan masyarakat, termasuk pedagang kecil.

“Kalau covid-19 mengenal hari saya sepakat khusus Sabtu dan Minggu. Jadi kita enak mengatur jadwal kegiatan,” ujarnya.

Dia menambahkan, jika setiap pekan, Sabtu dan Minggu seluruh aktivitas warga termasuk warung dan pedagang kecil disuruh tutup apakah pemerintah akan memberikan subsidi kepada masyarakat?.

“Terus yang pedagang kecil dan buruh siapa yang subsidi untuk biaya hidupnya?,” tanya Prof.

Dia berharap pihak pemerintah dapat memberikan solusi terbaik untuk membantu masyarakat di tengah sulitnya ekonomi saat ini. “Jangan hanya bisanya perintah tutup-tutup saja, tapi carikan solusinya untuk biaya hidup masyarakat selama mereka disuruh tutup,” pungkasnya.

(riyan)

142

Leave a Reply

Your email address will not be published.