Diduga Perusahaan Media Melanggar UU Tenaga Kerja, Belasan Karyawan Mengadu ke DPRD
Balikpapan, Metrokaltim.com – Belasan perwakilan karyawan dari PT Duta Margajaya Perkasa atau koran harian Balikpapan Pos bertandang ke gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan, pada Selasa (24/11) siang.
Kedatangan karyawan dari divisi redaksi ini untuk melaporkan kasus dugaan pelanggaran UU tenaga Kerja yang dilakukan pihak manajemen. 11 dari 19 karyawan ini langsung diterima oleh Komisi IV DPRD Balikpapan.
Rombongan Redaksi Balikpapan Pos yang dipimpin oleh Redaktur Rusli dan Hasan diterima Wakil Ketua Komisi IV Iwan Wahyudi, beserta anggotanya Laisa Hamisah, Sandi Ardian, Puryadi, Ardiansyah, Rahmatia, Doris, Kapten Hatta, Suriani dan Fadlianoor.
Dalam pertemuan itu, Rusli memaparkan kronologi peristiwa yang terjadi sejak Kamis lalu sejak awak Redaksi melaporkan kasus ini di Disnaker Balikpapan.
Dalam kasus ini ada 5 pekerja awak media yang tidak diakui sebagai karyawan Balikpapan Pos. “5 orang ini tidak dipecat tidak pula diberi pesangon. Hanya bahasanya kamu tidak usah setor berita lagi,” terang Rusli di hadapan anggota Komisi IV DPRD.
Belasan awak redaksi ini tidak terima dengan sikap manajemen yang ditunjukan Direktur Balikpapan Pos Yudhianto. “Saya ini tau sifat baik dan buruknya. Dia sebagai petinggi selalu gagal. Sebagai pimpinan tapi sifat buruk diterapkan kayaknya mau cuci gudang,” ucapnya.
Bahkan ada anak emasnya juga dirumahkan sejauh ini ada 5 anggota yang dirumahkan tanpa digaji. “Dia menegakkan peraturan benar tapi kejam sekali. Terlambat 1 menit surat peringatan. Bahkan ada yang diajukan formulir pengunduran diri,” katanya.
Sementara itu Wakil Ketua Komisi IV Iwan Wahyudi mengatakan pihaknya menerima aduan belasan karyawan ini untuk dipelajari dan akan meminta penjelasan dari pihak manajemen dan Disnaker Kota Balikpapan.
“Bisa jadi ada koreksi kepada manajemen soal beda pandangan. Kami akan pertemukan dengan pemilik, kami tindak lanjuti dalam waktu segara untuk dipelajari dan minta keterangan Disnaker,” timpalnya.
Iwan berharap tidak ada pemecatan atas aksi yang dilakukan awak Redaksi karena mereka yang bekerja ini pekerja profesional yang dilindungi UU. Dia yakin dari pengalaman dan kerja sama yang baik Balikpapan Pos bisa besar.
“Harapan jangan keluar, karena kawan-kawan ini tau kultur bagaimana besarkan Balikpapan Pos. Apalagi di tengah situasi Covid-19 semuanya terdampak,” ujarnya.
Rencana, awak redaksi ini akan melakukan Konsolidasi untuk menentukan sikapnya selanjutnya. Dikonfirmasi soal ini, Yudhi mengaku masih Rapat dengan pimpinan. “Nanti saya kabari mas, ” ujar singkat melalui pesan singkat WhatApps.
(idris)
