Dinas PU Ngaku Belum Ada Penanganan, Akan Tinjau Ulang Longsor di Km 15
Balikpapan, Metrokaltim.com – Warga Jalan Sungai Sei Wain RT 33 Km 15, Kelurahan Karang Joang, Balikpapan Utara (Balut) sampai saat ini masih menunggu kepastian terealisasinya penanganan longsor yang terjadi sejak tujuh bulan lalu, akan tetapi semua kini hanya harapan.
Informasi yang diterima, sebelumnya kejadian tanah longsor ini sudah dilaporkan ke dinas terkait untuk segera ditindak lanjuti. Apalagi sampai sekarang sudah ada 12 rumah yang rusak, selain jalan poros utama.
Tidak adanya penanganan, dikarenakan Dinas Pekerjaan Umum (DPU) kota Balikpapan tidak memiliki anggaran untuk menangani tanah longsor dan itu belum bisa dianggarkan di tahun 2021 ini.
Lebih jauh Kepala DPU Balikpapan Muhammad Andi Yusri Ramli menjelaskan, pihaknya akan meninjau kembali lokasi longsor itu dan mestinya kelurahan dan kecamatan secepatnya melakukan pelaporan agar tim yang ada bisa memutuskan, apakah longsor itu masuk dalam penanganan tanggap darurat atau tidak.
“Sampai saat ini kita belum ada penanganan, tetapi sudah pernah kita laporkan tentang kejadian itu,” ucap Andi Yusri usai rapat dengan DPRD Balikpapan, Senin (13/9).
Menurutnya, ketika ditangani menggunakan dana tanggap darurat, tentu harus ada pernyataannya, jika itu adalah bencana. Meski longsor itu telah dilaporkan sejak 7 bulan lalu.
“Makanya, kami dari PU tidak bisa melakukan apa-apa, karena kami juga tidak punya anggaran untuk menangani. Biasanya, kalau itu dianggap urgent dan perlu segera penanganan, harus ada perintah Wali kotanya,” jelas Yusri panggilan akrabnya.
Sehingga sangat diperlukan adanya koordinasi antara lurah dan camat untuk melaporkan kembali kejadian longsor kepada wali kota, agar segera ditindaklanjut sehingga ada tim yang mengecek ke lokasi.
“Pelaporan sudah pernah, tetapi nanti ada tim yang turun mengecek, apakah bisa dimasukkan ke tanggap darurat atau bukan,” ungkapnya.
(Mys/riyan)
137