DPO Kasus Penggelapan di Polres Bone Diringkus Tim Panther di Kutim

Kutim, Metrokaltim.com – Salah seorang pelaku tindak pidana penggelapan berinisial ECS berhasil diringkus oleh Tim Black Panther Sat Reskrim Polres Kutai Timur (Kutim), pada Kamis (20/2). Diketahui pelaku merupakan salah satu Daftar Pencarian Orang (DPO) di Polres Bone, Sulawesi Selatan.

Penangkapan bermula saat, Tim Black Panther mendapat laporan bahwa pelaku ECS melarikan diri dari wilayah hukum Polres Bone ke wilayah Polres Kutim. Tim Black Panther Polres Kutai Timur langsung bergerak cepat dalam meringkus pelaku penggelapan yang berstatus DPO dari Polres Bone.

Pelaku dijemput Tim Panther di Jalan Yos Sudarso III dan langsung diamankan di Polres Kutim pada pukul 18.30 Wita, atas tindak pidana penggelapan di Kelurahan Macanang Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan.

Sementara pelaku sudah diamankan di Rutan Polres Kutai Timur, selanjutnya menunggu konfirmasi dari Polres Bone.

Ditempat terpisah Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Ade Yaya Suryana mengapresiasi atas respon cepat dan kerjasamanya Polres Kutai Timur sehingga berhasil menangkap pelaku penggelapan tersebut. “Ini merupakan bentuk kerjasama antar polres, dan antar polda, sehingga para pelaku tindak pidana bisa sesegera mungkin diamankan,” kata Ade Yaya.

(riyan)

137

Leave a Reply

Your email address will not be published.