DPRD Balikpapan Bentuk Pansus Pengawasan Perda dan Perubahan Tatib

Balikpapan, Metrokaltim.com – DPRD kota Balikpapan telah membentuk dua agenda, pertama agenda perubahan tata tertib (tatib) DPRD Balikpapan tahun 2020, terkait dengan rencana pembentukan Panitia seleksi (Pansel) untuk persiapan.

Pembentukan itu dipersiapakan, ketika wali kota Balikpapan telah mengirimkan nama-nama yang akan diseleksi di DPRD. Sehingga dipandang perlu oleh DPRD untuk lebih antisipasi.

“Paling tidak kita menyiapkan perangkatnya dulu, karena memakan waktu untuk perubahan tatib sekitar 1 bulan ditambah dengan Pansel,” ucap Ketua DPRD Balikpapan Abdulloh saat ditemui diruang rapat paripurna, Selasa sore.

Dikatakan Abdulloh, ada beberapa pasal yang harus dirubah, untuk substansi yaitu yang tadinya Pansel adalah perwakilan AKD, tetapi akan dirubah kalau anggota Pansel terdiri dari perwakilan fraksi.

Agenda kedua, DPRD telah membentuk Pansus pengawasan Perda Nomor 5 tahun 2013, tentang utilitas sarana dan prasarana pengembang di kota Balikpapan yang menjadi kewajiban dalam Perda tersebut.

Karena selama ini banyak yang diserahkan secara tuntas oleh pengembang, sehingga dipandang perlu selaku penyelenggara pemerintah membantu bagian aset pemerintah Balikpapan untuk penelusuran aset.

“Karena di dalam Perda itu berisi, bahwa aset yang belum diserahkan para pengembang, Pansus akan melakukan penelusuran,” ujar Ketua DPRD Balikpapan.

Dirinya berharap mudah-mudahan bisa terwujud segera mungkin, karena ini juga termasuk kasus lama yang belum tuntas. Semoga dengan periode ketiga ia menjabat ini bisa selesai.

Sementara untuk Pansus Pengawasan Perda Diketuai Muhammad Taqwa Dan Wakil Ketua Alwi Al Qadri. Untuk Pansus Perubahan Tatib diketuai oleh Simon Sulean dan Wakil Ketua Pantun Gultom.

Sedangkan masa jabatan Pansus Pengawasan minimal 3 bulan, tetapi maksimal bisa ditambah menjadi 6 bulan. Pansus Tatib paling lama 1 bulan sudah selesai, karena ada kegiatan berikutnya yakni pembentukan Pansel usai perubahan Tatib selesai.

“Jika Tatib belum selesai, maka belum bisa membentuk panitia seleksi,” pungkasnya. (Mys/ Ries)

114

Leave a Reply

Your email address will not be published.