DPRD Balikpapan Desak Pemkot Tuntaskan Proyek Infrastruktur Jelang Akhir Tahun
BALIKPAPAN, Metrokaltim.com – Menjelang penutupan akhir tahun anggaran 2025, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan mengingatkan pemerintah kota agar mempercepat penyelesaian berbagai proyek infrastruktur yang masih berjalan.
Wakil Ketua II DPRD Kota Balikpapan, Budiono menegaskan pentingnya langkah cepat agar penyerapan anggaran pembangunan tidak terhambat. Menurut Budiono, sejumlah proyek seperti perbaikan drainase dan trotoar harus segera dirampungkan mengingat waktu yang tersisa hanya sekitar satu bulan setengah.
“Saya berharap dinas terkait bisa segera menuntaskan perbaikan drainase dan trotoar. Kita tidak punya banyak waktu,” ucap Budiono saat dihubungi awak media, Jumat (7/11/2025).
Ia menilai pemerintah kota telah menunjukkan upaya positif dalam mengatasi persoalan banjir yang kerap melanda Balikpapan. Namun, ia mengingatkan agar pelaksanaan proyek tidak menimbulkan gangguan bagi masyarakat, terutama pelaku usaha di kawasan perdagangan.
“Pengerjaan proyek harus diselesaikan secepatnya, tapi juga jangan sampai mengganggu aktivitas toko-toko di sekitar lokasi,” kata Politisi PDI Perjuangan.
DPRD mencatat, beberapa proyek masih menunjukkan progres yang lambat, salah satunya di Jalan Ahmad Yani. Karena itu, Komisi III DPRD berkomitmen melakukan pengawasan lebih ketat terhadap pekerjaan yang dikelola Dinas Pekerjaan Umum (PU) hingga akhir tahun.
“Kalau ada proyek yang progresnya lamban, tentu akan kami ingatkan pemerintah kota melalui Dinas PU. Waktu yang tersisa harus dimanfaatkan semaksimal mungkin, tapi tetap menjaga kualitas pekerjaan,” tegas Budiono.
Dengan waktu yang semakin menipis, DPRD berharap seluruh proyek infrastruktur di Balikpapan bisa rampung sesuai target dan standar mutu.
Tujuannya agar hasil pembangunan dapat segera dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, baik dalam peningkatan fasilitas umum maupun penanganan masalah banjir yang selama ini menjadi perhatian utama warga. (adv)
Penulis: Ar
Editor: Alfa
180
