Kunci Letter T Dibalik Aksi Curanmor,Polda Kaltim Bongkar 90 Kasus Curanmor dalam Operasi Jaran Mahakam 2025

Kapolda Kaltim Irjen Pol Endar Priantoro didampingi Dirreskrimum dan Kabid Humas Polda Kaltim meninjau deretan kendaraan hasil sitaan dalam Operasi Jaran Mahakam 2025 di Mapolda Kaltim, Jumat (7/11/2025). Foto: Ries

BALIKPAPAN, Metrokaltim.com – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kalimantan Timur bersama jajaran berhasil mengungkap puluhan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dalam Operasi Jaran Mahakam 2025 yang digelar selama satu bulan, sejak 13 Oktober hingga 1 November 2025.

Dalam operasi tersebut, polisi menyita puluhan unit kendaraan hasil kejahatan serta berbagai peralatan yang digunakan para pelaku untuk melancarkan aksinya. Barang bukti yang diamankan antara lain 79 unit kendaraan bermotor, terdiri dari 77 sepeda motor dan dua mobil, serta sejumlah kunci letter T yang biasa dipakai untuk merusak rumah kunci motor.

Kapolda Kaltim Irjen Pol Endar Priantoro, didampingi Dirreskrimum dan Kabid Humas Polda Kaltim, meninjau langsung kendaraan hasil sitaan. Ia juga memperlihatkan kerusakan pada kunci motor akibat penggunaan kunci letter T oleh para pelaku.

“Terhitung sejak 13 Oktober sampai 1 November 2025, atas dedikasi dan kerja keras seluruh jajaran, kita berhasil mengungkap 86 laporan polisi dengan total 90 tersangka. Dari jumlah itu, 23 orang merupakan target operasi dan 72 orang non-target,” ujar Kapolda dalam konferensi pers di Mapolda Kaltim, Jumat (8/11).

Dari hasil penyelidikan, diketahui para pelaku menggunakan berbagai modus untuk melakukan pencurian. Selain memakai kunci letter T, beberapa di antaranya memanfaatkan kunci yang tertinggal di motor korban, memutus kabel kontak, hingga berpura-pura meminjam kendaraan. “Modus mereka sederhana, tapi efektif. Dalam waktu kurang dari satu menit, motor bisa dibawa kabur,” ungkap Irjen Endar.

Kapolda menjelaskan, sebagian besar kendaraan curian dijual kembali ke daerah-daerah terpencil dengan harga murah. Karena itu, ia mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati ketika membeli kendaraan bekas. “Jangan tergiur harga murah tanpa kelengkapan surat. Cek kondisi fisik dan nomor rangka kendaraan. Bila kunci atau bodinya terlihat rusak, bisa jadi itu kendaraan hasil kejahatan,” tegasnya.

Selain itu, masyarakat juga diminta meningkatkan pengamanan pribadi terhadap kendaraan masing-masing. Kapolda menekankan pentingnya penggunaan kunci ganda, parkir di tempat aman, dan memasang CCTV di rumah atau area parkir. “Kami mengimbau masyarakat untuk melakukan pengamanan mandiri. Parkir di tempat yang terawasi, gunakan gembok tambahan atau kunci stang, dan jangan biarkan kunci tertinggal di motor,” katanya.

Irjen Endar menambahkan, Polda Kaltim akan terus menggelar operasi serupa untuk menekan angka curanmor yang masih tergolong tinggi di wilayah Kaltim. “Curanmor masih menjadi kejahatan urutan ketiga terbanyak di wilayah kami. Karena itu, operasi seperti Jaran Mahakam akan terus kami lakukan secara berkelanjutan,” ujarnya.

Polda Kaltim berharap hasil operasi ini dapat memberikan efek jera bagi para pelaku sekaligus menjadi pembelajaran bagi masyarakat agar lebih waspada. “Operasi Jaran Mahakam bukan hanya penindakan, tapi juga upaya pencegahan. Kami ingin masyarakat sadar pentingnya keamanan kendaraan mereka,” tutup Kapolda.

114

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.