DPRD Balikpapan Gelar Paripurna, Selesaikan Empat Agenda Kinerja Akhir Tahun
Balikpapan, Metrokaltim.com – DPRD Kota Balikpapan menggelar rapat paripurna dengan menyelesaikan empat agenda kinerja DPRD di akhir tahun.
Rapat paripurna dilakukan secara virtual, yang dipimpin Ketua DPRD kota Balikpapan Abdulloh S.sost di ruang rapat gabungan DPRD Balikpapan, Rabu (30/12).
“Empat agenda Akhir Tahun diantaranya adalah Pengesahan Peraturan DPRD tentang Kode Etik, Pengesahan Rencana Kerja DPRD Tahun Sidang 2021, Laporan Penetapan APBD Kota Balikpapan Tahun Anggaran 2021 dan Penutupan Masa Sidang III Tahun 2020 dan Pembukaan Masa Sidang I Tahun 2021,” ucap Abdulloh usai rapat.
Ia menjelaskan, pembahasan pertama yakni penutupan masa sidang III tahun 2020 dan pembukaan masa sidang I di tahun 2021yang telah melalui proses pembahasan Rapat Bamus yang dilakukan secara intern.
“Agenda kerja DPRD Balikpapan telah melalui proses pembahasan dalam Rapat Bamus dan telah ditetapkan meskipun secara intren,” jelasnya.
Lanjutnya, begitu juga dengan penetapan kode etik DPRD Balikpapan telah diselesaikan dan telah diparipurnakan.
“Hari ini (kemarin) telah selesai dan diparipurnakan, artinya DPRD Balikpapan telah mempunyai Tata tertib (Tatib) dan Kode etik,” imbuh pria dari Fraksi Golkar tersebut.
Ditambahkannya, agenda terakhir rapat paripurna mengenai pengumuman kesepakatan dan penetapan APBD 2021 dari Raperda menjadi Perda APBD 2021 melalui hasil evaluasi Gubernur Kalimantan Timur.
“Semua telah melalui proses pembahasan dan hasil evaluasinya telah dibahas dan disepakati bersama. Dan kami sudah tetapkan dan umumkan menjadi sah dari Raperda menjadi APBD 2021,” tutupnya.
(Mys/riyan)
178