DPRD Balikpapan Sampaikan Laporan Kinerja Selama Tahun 2023

BALIKPAPAN, Metrokaltim.com – DPRD Kota Balikpapan menggelar rapat paripurna dengan tiga agenda, yakni rapat paripurna penutupan masa sidang III tahun 2023, pembukaan masa sidang I tahun 2024 dan penyampaian laporan kinerja selama setahun (2023, red).

Rapat dilaksanakan diruang rapat paripurna DPRD Balikpapan, Jum’at (29/12/2023).

Pada kesempatan ini Wakil Ketua III DPRD Balikpapan Laisa Hamisah mengatakan, selama 2023 DPRD Balikpapan telah melaksanakan berbagai kegiatan yang berkaitan tiga fungsinya sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang (UU) 23/2014 tentang pemerintahan daerah pasal 149 sebagai fungsi legislasi, anggaran dan pengawasan.

“Pada fungsi legislasi, DPRD Balikpapan telah menetapkan lima Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), 22 Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2024,” ujar Laisa.

Selain itu, DPRD Balikpapan juga telah melakukan penyusunan kajian dan naskah akademik dengan bekerjasama tiga Universitas Negeri di Indonesia.

“Di mana penyusunan kajian dan naskah akademik ini, DPRD Balikpapan telah berkontribusi dalam memperkaya khasanah keilmuan guna menciptakan produk hukum yang aplikatif dan bermanfaat bagi masyarakat,” imbuhnya.

Pada fungsi anggaran, dikatakan, DPRD telah membahas dan menyetujui Raperda Perubahan APBD 2023, 2024 dan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2022.

“Melalui Badan Anggaran (Banggar), DPRD Balikpapan telah melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan pembangunan daerah skema kontrak tahun jamak multiyears agar sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku,” terangnya.

Begitu juga fungsi pengawasannya, DPRD Balikpapan mengawasi jalannya pemerintahan agar sesuai peraturan perundangan yang berlaku dan pro rakyat.

“Hal itu dilakukan melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP), kunjungan lapangan hingga memfasilitasi audensi masyarakat,” jelasnya.

Selain serap aspirasi (Reses) pada 2023, DPRD Balikpapan juga menjalankan program barunya bernama dialog warga.

“Agenda ini merupakan sarana untuk menghimpun aspirasi, masukan dan keluhan masyarakat di semua tempat,” paparnya.

Tempat yang sama, Wakil Ketua I DPRD Balikpapan Budiono, menyampaikan ada beberapa kegiatan yang sudah didengarkan bersama-sama. Ada tiga masa sidang, 33 rapat paripurna dengan target lima Peraturan Daerah (Perda) yang telah disahkan dan revisi hingga sebagainya. Namun masih ada yang perlu dievaluasi.

“Kedepan kami akan bekerja lebih baik lagi, seperti saat ini masih banyak kursi yang kosong. Tetapi bagaimanapun itu sudah memenuhi korum,” akunya.

Begitu juga dengan fungsi DPRD Balikpapan yang sudah dijalankan dan digencarkan baik itu inspeksi mendadak (Sidak) serta segala macamnya. Termasuk proyek diakhir tahun yang belum selesai.

“Kami sudah memberikan pendapat disetiap komisi sesuai mitranya. Saya pikir itu, ke depan 2024 kinerja perlu ditingkatkan meski di tahun politik untuk Balikapapan yang lebih baik lagi,” tuturnya.

Di sisi lain, ia juga mengomentari kinerja yang ada di sekretariatan yang perlu ditingkatkan lagi dalam memfasilitasi kinerja wakil rakyat dari parlementeria.

“Saya berharap sekretariatan bisa ditingkatkan lagi karena tugas kami ini banyak, tadi aja target Raperda 2024 sudah banyak sekali,” pungkasnya. (mys/ries)

103

Leave a Reply

Your email address will not be published.