DPRD Berencana Melakukan Pemantaua Pembelajaran Luring di Sekolah Secara Acak
Balikpapan, Metrokaltim.com – Pemerintah Kota Balikpapan memperbolehkan pihak sekolah untuk melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) untuk tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Sekolah Menengah Pertama (SMP), yang sudah mulai berlangsung sejak tanggal 24-31 Mei 2021.
Dalam kegiatan tersebut, orangtua murid juga diperbolehkan untuk memilih pembelajaran luring (PTM) atau daring, tergantung dari orangtuanya.
Menanggapi hal ini, Anggota DPRD kota Balikpapan Muhammad Taqwa mengapresiasi langkah pemerintah yang sudah memulai PTM. Apalagi pendidikan sangat penting untuk anak bangsa. Meski begitu, ia tetap mengingatkan sekolah untuk tetap menerapkan protokol kesehatan (prokes) sesuai yang dipersyaratkan.
“Walau diperbolehkan PTM, prokes harus lebih diperketat,” ucap Muhammad Taqwa di depan awak media.
Tidak hanya itu, komisi VI DPRD juga berencana melakukan pemantauan proses belajar luring di sekolah untuk memastikan prokesnya. Pantauan ini akan dilakukan secara acak di beberapa wilayah.
Ia menekankan agar tak lalai dalam menjalankan prokes PTM agar terhindar dari peluang klaster baru penyebaran covid-19. Karena, budaya prokes belum dipahami benar oleh anak-anak. Seperti menjaga jarak, cuci tangan hingga penggunaan wajib bermasker.
Untuk itu, dibutuhkan peran penyelenggara sekolah memastikan kemungkinan penularan covid-19 pada anak-anak tidak terjadi.
“Jika ada indikasi atau potensi membuat klaster baru terpaksa di hentikan kembali,” tutupnya.
(Mys/riyan)
179