DPRD Kaltim Mediasi Kelompok Tani dan PT Berau Coal

Samarinda.Metrokaltim.com- DPRD Kaltim melalui Komisi I memfasilitasi pertemuan antara kelompok tani dan PT Berau Coal di Gedung E DPRD Kaltim, Kamis (16/11/2023) lalu. Pertemuan tersebut membahas tuntutan pembebasan lahan yang diinginkan sejumlah kelompok tani di Berau.

Ketua Komisi I DPRD Kaltim Baharuddin Demmu mengungkapkan, beberapa permasalahan yang muncul. Salah satunya terdapat kekecewaan dari masyarakat terkait keterlambatan RDP.

“Namun hal ini sudah kami jelaskan kepada kelompok tani,” singkat Demmu.

Saat dikonfirmasi, Demmu menyampaikan masalah utamanya, yakni masalah yang muncul terkait posisi lahan masyarakat. Dimana ada enam kelompok tani merasa belum pernah mendapatkan ganti rugi dari PT Berau Coal.

“Meskipun PT Berau Coal meyakini telah membayar kepada kelompok lain, perlu ada penyelesaian untuk menyatukan pandangan,” jelasnya saat dikonfirmasi belum alam ini.

Politisi PAN tersebut menyatakan, masalah ini sempat ditangani oleh Kemenpolhukam dan sudah beberapa kali pertemuan. Dari hasil rekomendasi-rekomendasi itu yang perlu dilihat adalah kemungkinan ke ranah pidana.

“Bahwa ada pembuatan-pembuatan surat yang dipalsukan. Tapi ini masih berproses ya, masih kami lanjutkan lagi pertemuannya,” sampainya.

Dirinya menegaskan, masyarakat berharap lahan mereka dapat dibebaskan, tetapi prosesnya tidak mudah dan memerlukan klarifikasi yang cermat. Makanya di pertemuan selanjutnya, akan dicari dokumentasi pembebasan lahan PT Berau Coal dan memastikan keberadaan lahan yang diklaim oleh masyarakat.

“Untuk pertemuan selanjutnya, semua dokumentasi pembebasan lahan yang dilakukan PT Berau Coal kita mau minta, apakah lahan yang diklaim oleh rakyat ini adalah yang sudah dibebaskan atau belum, jangan sampai di tempat yang lain,” tutupnya.

282

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.