Eks Logistik KPU Kota Balikpapan Mulai Di Lakukan Pemilahan

Balikpapan, Metrokaltim.com – Komisi Pemilihan Umum atau KPU Kota Balikpapan pada Senin pagi melaksanakan kegiatan pemilahan eks logistik pemilu serentak 2019. Pemilahan eks logistik ini di lakukan didepan kantor KPU Balikpapan jalan Jendral Sudirman (25/11).

Sekretaris KPU Kota Balikpapan Syabrani menjelaskan, pemilahan eks logistik pemilu serentak 2019 untuk memilah surat suara yang ada di dalam kotak, lantaran ada berkas yang harus di pisahkan lantaran untuk arsip daerah.” Untuk berkas yang berhologram nantinya kita akan serahkan sebagai arsip daerah dan itu tidak boleh di lelang atau di musnahkan,” jelas Sekretaris KPU pada Senin pagi di Halaman kantor KPU Balikpapan.

Sementara selain yang berhologram akan di lakukan lelang, namun sebelumnya pihak KPU Balikpapan akan membuat surat ke KPU RI untuk harga lelang yang di tawarkan, sehingga nantinya bisa di lakukan lelang setelah mendapatkan surat atau harga dari KPU RI.

” Kita akan bersurat lagi, untuk nilai harga lelang yang akan di lakukan, karena banyak macamnya, dari kertas, kardus dan ini semua hasilnya akan masuk ke kas negara,” tambanya.

Untuk eks logistik yang ada di KPU Kota Balikpapan sebanyak 10.275 kota suara, setiap kota berisi surat suara pemilu serentak yakni, DPRI, DPD RI, DPRD Provinsi, DPRD Kota dan surat suara Pilpres, dan ini harus di pilah sebelumnya untuk mengetahui berapa berat jumah surat suara yang ada.

” Ini kita pisahkan, antara surat suara, dna kotak kardus serta bilik, lantaran berbeda, dengan pemilahan yang di lakukan sehingga bisa mengetahui berapa banyak yang bisa di lelang nantinya,” ungkapnya.

Untuk pemilihan yang di lakukan oleh KPU kota Balikpapan, di target kan Minggu depan sudah di lakukan lelang, sehingga halaman KPU kota Balikpapan bisa kembali di manfaatkan untuk persiapan Pilwali Kota Balikpapan 2020, mengingat gudang sekretariat KPU Balikpapan tidak cukup untuk menampung logistik yang ada nantinya.

“Target kita satu Minggu sudah di lakukan lelang, kalaupun tidak ada yang menawar nantinya maka akan kita musnahkan Dnegan cara di bakar atau di kubur,” pungkas Sekretaris KPU Kota Balikpapan.

(Idris)

160

Leave a Reply

Your email address will not be published.