Enam Penyalahguna Sabu Digulung Polres PPU, Polda: Penajam Hanya Tempat Transit Narkoba
Penajam, Metrokaltim.com – Polres Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) sukses “menggulung” enam tersangka penyalahguna narkoba. Dari para tersangka itu, polisi berhasil mengamankan puluhan paket isi sabu-sabu. Kasus-kasus ini terungkap ketika kepolisian menggelar Operasi Anti Narkotika (Antik) Mahakam 2020 selama 15 hari berturut-turut, terhitung sejak 15 sampai 29 Oktober 2019.
Kamis (05/11) lalu, Satuan Reserse Narkoba menggelar konferensi pers Operasi Antik Mahakam di ruang Catur Prasetya Mapolres PPU. Kepala Satreskoba Polres PPU, Ajun Komisaris Polisi Anton Saman, yang memimpin jalannya kegiatan tersebut.
Dalam paparannya, Anton menjelaskan, selama Operasi Antik digelar di PPU, pihaknya meringkus enam tersangka penyalahguna narkoba. Namun dia tidak membeberkan identitas para penjahat obat itu. Dia hanya menjelaskan peran para tersangka.
“Semua tersangka merupakan pengedar dan kurir narkoba,” katanya kepada awak media.
Lebih lanjut, Anton menyebutkan, dari keenam tersangka itu Satreskoba berhasil mengamankan barang bukti sabu-sabu. Total, 34 paket isi zat psikotropika siap edar disita dari tangan para tersangka itu. “Sedangka beratnya sekitar 81,71 gram bruto,” tandasnya.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Pol Ade Yaya Suryana menambahkan, hasil Operasi Antik di PPU ini di luar dugaan. Karena sebenarnya Polres PPU menargetkan menangkap lima penyalahguna narkoba, salah satu diantaranya sudah masuk target operasi. Namun kepolisian PPU menangkap enam tersangka.
Dia pun mengimbau agar hasil operasi ini tidak dirayakan secara berlebihan. Sebab, adanya tambahan kasus dari target yang sudah direncanakan mengindikasikan bahwa kasus narkoba masih tinggi. Oleh karena itu, dia meminta kepada seluruh petugas kepolisian untuk terus meningkatkan kewaspadaan terhadap narkoba.
“Dari angka tersebut (enam tersangka yang ditangkap Satreskoba Polres PPU), terlihat masih tingginya kasus narkotika di wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara. Oleh karena itu, kami, pihak kepolisian, akan terus giat dalam pemberantasan narkoba,” ucapnya.
Namun Ade meyakini, PPU bukanlah tujuan utama peredaran narkoba. Berdasarkan catatan Polda, dia menyebutkan, PPU hanya dijadikan sebagai tempat transit narkoba oleh para pelaku kejahatan. Sedangkan yang menjadi tempat tujuan utama peredaran narkoba adalah di wilayah selatan Kalimantan.
“Narkoba di wilayah hukum Polres PPU berasal dari arah utara (Kalimantan) menuju selatan. Penajam Paser Utara dipakai sebagai wilayah transit ataupun sebagai jalur darat peredaran narkoba,” pungkasnya.
(sur/ryan)
168