Fakta-fakta Kasus Pencabulan yang Menjerat Karyawan Kafe, Korban Sering Main Ke Kafe

Balikpapan, Metrokaltim.com – Tersangka pencabulan, inisial AD (24), buka-bukaan ihwal kasus yang menjeratnya. Pemuda yang berindekos di kawasan Prapatan, Balikpapan Kota, itu mengakui telah mencabuli seorang anak berusia 17 tahun, sebut saja Bunga (bukan nama sebenarnya). Namun dia membantah sejumlah fakta yang dialamatkan kepada dirinya terkait kasus ini.

Berdasarkan informasi yang dihimpun kepolisian, AD dan Bunga pernah menjalani hubungan pacaran. Jalinan asmara itu dibangun AD dan Bunga sejak awal 2020. Belakangan, mereka mengakhiri hubungan tersebut karena AD tersangkut masalah hukum.

Ditemui di Kantor Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota (Satreskrim Polresta) Balikpapan, AD membenarkan pernah memacari Bunga. Bunga, kata AD, kerap bertadang ke kafe tempat dirinya bekerja. Dari situlah mereka saling mengenal. “Ya, dia sering main ke kafe,” kata AD kepada awak media, Kamis (26/11).

AD pun mengakui pernah melakukan adegan layaknya suami-istri bersama Bunga. Pertama kali melakukan hubungan itu, sebut AD, terjadi pada Maret lalu. Sampai sebelum AD ditangkap polisi pada 21 November, total, ia sudah menggauli Bunga sebanyak empat kali. “Pertama kali di kos di Prapatan. Pernah juga di guest house,” sebutnya.

AD menuturkan, hubungan terlarang itu terjadi karena awalnya ia tidak tahu jika Bunga merupakan seorang gadis di bawah umur. Baru pada Mei 2020, dia mengetahui bila Bunga masih sekolah. Awal hubungannya, AD sempat mengira Bunga adalah seorang pekerja.

“Awalnya enggak tahu, karena anak sekolah lagi liburan nih. Dan dia posisinya lagi magang di hotel, jadi tahunya dia lagi kerja saja,” tuturnya. “Sekitaran Mei itu baru tahu,” imbuhnya.

AD turut membeberkan jika Bunga sudah bukan gadis lagi. Bunga, kata AD, sudah pernah melakukan hubungan intim dengan pria lain, jauh hari sebelum dirinya “menggarap” perempuan yang tinggal di Kelurahan Baru Ilir, Balikpapan Barat, itu. “Sudah enggak perawan,” kata AD.

Dia pun membantah jika disebut menyetubuhi Bunga karena memaksa, sebagaimana yang dituduhkan pihak keluarga korban terhadap dirinya. Pemuda berambut pendek itu mengeklaim Bunga menyetuji untuk diajak bercinta. “Enggak ada saya maksa,” kilahnya.

AD pun menceritakan pengalamannya saat bercinta dengan Bunga. Pernah suatu hari sebelum AD menyalurkan napsu syahwatnya kepada Bunga, ia lebih dulu meminum minuman keras (miras). Ketika itu, kata AD, Bunga ikut menegak miras bersama dirinya, tapi tidak banyak. “Dia sempat minum, cuma ngerasain, habis itu tidur,” ceritanya.

Namun lagi-lagi AD membantah jika disebut memaksa Bunga untuk ikut menegak miras bersama dirinya. Menurutnya, Bunga minum miras karena kemauannya sendri. “Saya memang minum, tapi saya enggak maksa sampai harus ‘begituan’, gitu loh,” kilahnya.

AD pun menolak dengan keras bila dituding memanfaatkan Bunga yang sedang dalam pengaruh alkohol untuk melancarkan aksi maksiatnya. Menurut AD, ia melakukan hubungan intim selepas Bunga tersadar dari pengaruh alkohol. “Enggak pas dia (korban) tidur, pas dia bangun baru berhubungan,” ucapnya.

Meski begitu, AD tak menampik pernah merekam Bunga tanpa busana. Aksi ini dilakunnya juga pada Mei lalu. Sejak saat itu, kata AD, sudah ada tiga video bugil Bunga yang ia buat. Video-video itu lalu digunakan AD untuk mempertahankan hubungannya dengan Bunga.

Pernah suatu ketika Bunga hendak mengakhiri hubungannya dengan AD. Namun AD menolak. Dia lalu menggunakan video-video itu untuk bertahan. Jika Bunga benar-benar tidak mau lagi berpacaran dengan AD, ia mengancam akan memberikan rekaman itu kepada orangtua Bunga. “Saya enggak mau putus sama dia, karena sayang juga sama dia,” pungkasnya.

Diberitakan sebelumnya, kasus ini terungkap ketika Bunga mengadu kepada ayahnya, inisial HM (53), jika dirinya telah dicabuli AD. Tak terima anaknya dicabuli, HM lantas melaporkan AD kepada Unit PPA Satreskrim Polresta Balikpapan, pada 3 November. Bermodal laporan itu, 18 hari kemudian, polisi menangkap AD di kawasan Jalan MT Haryono, Balikpapan Selatan.

(sur/ryan)

126

Leave a Reply

Your email address will not be published.