Fraksi Gerindra Dorong Penataan Gudang dan Penguatan Kesetaraan Gender di Balikpapan
BALIKPAPAN, Metrokaltim.com – Fraksi Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) DPRD Kota Balikpapan menegaskan komitmennya mendukung penataan wilayah kota dan penguatan kesetaraan gender melalui dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) baru. Kedua Raperda itu adalah tentang Penataan dan Pembinaan Gudang serta Penyelenggaraan Pengarusutamaan Gender.
Anggota Fraksi Gerindra, Danang Eko Susanto, menyampaikan pandangan tersebut saat dihubungi awak media, Selasa (28/10/2025).
“Kedua Raperda ini menjadi langkah penting untuk menciptakan tata kelola kota yang tertib, adil, dan inklusif,” ucap Danang.
Menurut Danang, perkembangan pesat sektor perdagangan dan pergudangan di Balikpapan selama otonomi daerah membawa dampak positif bagi ekonomi. Namun, di sisi lain, muncul masalah akibat pembangunan gudang yang tidak sesuai dengan peruntukan tata ruang.
Beberapa gudang diketahui berdiri di kawasan permukiman dan pusat kota, menimbulkan kemacetan dan gangguan sosial akibat aktivitas kendaraan besar.
“Untuk menjaga ketertiban dan estetika kota, Fraksi Gerindra mendorong agar kawasan pergudangan dipusatkan di wilayah Balikpapan Utara, khususnya sekitar Km 13. Lokasi ini dinilai strategis karena dekat dengan pelabuhan, jalan utama, tol Balsam, dan Bandara SAMS Sepinggan,” ujarnya.
Ia menambahkan, Raperda ini diharapkan menjadi payung hukum bagi pemerintah dalam mengatur dan mengawasi kegiatan pergudangan. Gerindra juga menekankan pentingnya penyediaan area parkir khusus truk di dalam kompleks gudang agar tidak mengganggu lalu lintas.
“Terkait penegakan aturan, Fraksi Gerindra meminta agar pelaksanaannya tegas namun tetap adil. Pelaku usaha yang sudah beroperasi harus diberi masa transisi dan kesempatan pembinaan sebelum dilakukan penertiban,” jelasnya.
Sementara itu, menyangkut Raperda Pengarusutamaan Gender, Gerindra melihatnya sebagai bentuk komitmen pemerintah untuk memastikan keadilan dan kesetaraan antara laki-laki dan perempuan di seluruh sektor pembangunan.
Fraksi Gerindra mendorong pembentukan Kelompok Kerja (Pokja) PUG serta Focal Point Gender di setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Upaya ini perlu didukung dengan anggaran responsif gender (GRB), serta pelatihan aparatur agar mampu merancang kebijakan yang adil bagi semua.
“Pembangunan tidak boleh hanya berpihak pada satu kelompok. Kebijakan daerah harus memperhatikan kebutuhan perempuan, anak, lansia, dan penyandang disabilitas,” tegasnya.
Gerindra juga meminta agar pemerintah menyiapkan data terpilah berdasarkan jenis kelamin sebagai dasar analisis gender dalam perencanaan dan evaluasi program.
Selain sektor publik, dunia usaha pun diimbau berperan aktif dengan menerapkan kebijakan ramah gender seperti penyediaan ruang menyusui, cuti melahirkan, serta perlindungan bagi pekerja perempuan yang mengenakan atribut keagamaan.
“Kami berharap adanya kerja sama erat antara pemerintah, masyarakat sipil, dunia usaha, akademisi, dan media untuk memastikan kebijakan ini benar-benar terlaksana,” pungkasnya. (Adv)
Penulis: Ar
Editor: Alfa
237
