Garda Bangsa Balikpapan Sayangkan Iklan Miras Terapasang di Sudut Kota

Balikpapan, Metrokalatim.com – Dewan Kerja Cabang Garda Bangsa Kota Balikpapan meminta pihak Pemerintah Kota Balikpapan untuk menegakkan Peraturan Daerah terkait reklame minuman meras.

Siti Marsini selaku ketua DKC Gargda Bangsa Devisi perdagangan dan UMKM mengatakan, di Balikpapan sudah memiliki Perda Nomor 6 Tahun 2000, sudah mencantumkan larangan itu dan turunannya bahkan telah tercantum jelas di dalam perda tersebut tentang BAB IV PENGAWASAN PEREDARAN DAN PENJUALAN Pasal 8 (1) Semua minuman beralkohol yang diedarkan, dimasukan dalam botol kemasan dengan mencatumkan etiket, jenis minuman, kadar alkohol /ethanol, volume minuman sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. (2) Minuman beralkohol golongan A, B dan C adalah kelompok minuman beralkohol yang peredaran dan penjualan di tetapkan sebagai barang dalam pengawasan. (3) Semua bentuk papan reklame/iklan yang berkenaan dengan minuman beralkohol ditiadakan. (4) Dilarang memasang dan atau menyerbarluaskan papan reklame / iklan atau dalam bentuk lain yang mempromosikan minuman beralkhol.

“Kan sudah jelas dalam perda yang ada tersebut, bahwa penyebar luasan dan sejenis dilarang di balikpapan,”

Namun pada hari ini, lanjut Siti, Perda itu telah langgar oleh pemegang izin reklame dan distributor minum miras, dengan cara mengiklankan dengan memasang reklame di salah satu sudut jalan di kota balikpapan.

Ini kami sangat- sangat di sayangkan fungsi dari Satpol pp dalam penegakan perda bisa sampai kecolongan.

” Ini kecolongan, buktinya ada reklame minuman keras yang terpasang di sudut kota Balikpapan” katanya.

Dinas perizinan dan mengeluarkan izin reklame tersebut, telah merusak perda yg sudah dkeluarkan oleh pemerintah Kota Balikpapan, secara tegas kami meminta hal ini dapat di bertanggung jawabkan oleh.

” Ini harus dipertanggungjawabkan, mengapa hal tersebut bisa terjadi,” tegas Siti

Hal ini dapat bisa menjadi efek buruk terhadap anak bangsa yg ada di balikpapan dengan melihat iklan reklame tersebut, pungkas Siti.

(*/ Ries).

265

Leave a Reply

Your email address will not be published.