GEPAK Kuning Kaltim dan LPDKT-KU Gelar Aksi Penolakan Ormas GRIB di Balikpapan

BALIKPAPAN, Metrokaltim.com – Ketua Umum GEPAK Kuning Kaltim , LPDKT-KU, dan Baladika Mulawarman mengungkapkan ketidaksetujuannya terhadap keberadaan organisasi kemasyarakatan (Ormas) GRIB di Balikpapan dan Kalimantan Timur (Kaltim). Sikap tegas ini disampaikan menyusul aksi demonstrasi damai yang dilakukan oleh 64 ormas untuk menolak kehadiran GRIB, yang berlangsung di kantor DPRD Balikpapan dan dihadiri oleh sejumlah anggota Dewan serta pihak Kesbangpol.
Meskipun penolakan tersebut telah disampaikan, pihak GEPAK Kuning, LPDKT-KU, dan Baladika Mulawarman merasa bahwa aspirasi mereka tidak mendapat perhatian serius dari jajaran Ormas GRIB di Kaltim dan Balikpapan. Mereka bahkan merasa diabaikan dan dianggap remeh, terutama setelah adanya rapat yang tidak mengakomodasi suara penolakan tersebut dan upaya terus-menerus dari GRIB untuk mengumpulkan lebih banyak anggota.
Sebagai bentuk komitmen untuk menjaga kedamaian dan kondusivitas Kota Balikpapan, ketiga organisasi ini berencana menggelar aksi demo damai serta melakukan swiping terhadap logo dan atribut GRIB di berbagai titik di Kota Balikpapan. Aksi ini dimaksudkan untuk menegaskan penolakan mereka terhadap GRIB serta mendukung hak-hak kearifan lokal masyarakat adat, yang mereka anggap harus dijaga dan dihormati.
” Kami cukup dengan ormas-ormas yang sudah ada di Kota Balikpapan. Kami bekerjasama untuk menjaga kedamaian di kota ini yang selama ini hidup harmonis dan penuh toleransi,” ujar Ketua Umum GePAK Kuning dalam pernyataannya,(17/01/2025).
Pihaknya menegaskan bahwa penolakan terhadap GRIB bukan hanya sebatas pernyataan, melainkan suatu komitmen yang akan terus dijaga sampai akhir. “Sekali tolak, sampai akhir kita tolak,” tegasnya.
Rencananya aksi demo akan kami gelar pada tanggal 22 Januari 2025 di Gedung DPRD kota Balikpapan dan pada tanggal 25 Januari akan kami gelar di Mako Polda Kaltim,” Tegas Prof sapaan akrabnya.
Aksi ini bertujuan untuk menjaga agar Kota Balikpapan tetap kondusif, dengan masyarakat yang hidup berdampingan dalam keragaman, serta memastikan hak-hak lokal dan adat masyarakat tetap dihormati.
Penulis: Ries
Editor: Alfa
