Keributan Dua Kelompok PSHT di Balikpapan Utara Berhasil Diredam Polisi

BALIKPAPAN, Metrokaltim.com – Keributan yang melibatkan dua kelompok yang mengatasnamakan Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) terjadi di Padepokan PSHT yang berada di Jalan Wonorejo RT 50, Kelurahan Gunung Samarinda, Balikpapan Utara, Minggu (14/6) malam.

Insiden tersebut melibatkan kelompok yang dikenal sebagai PSHT 16 dan PSHT 17. Situasi sempat memanas dan mengundang perhatian warga sekitar. Namun, aparat kepolisian dari Polsek Balikpapan Utara yang didukung personel Polresta Balikpapan dan Polda Kalimantan Timur bergerak cepat melakukan pengamanan di lokasi.

Petugas melakukan langkah persuasif untuk meredam ketegangan dan menenangkan kedua kubu sehingga situasi tidak berkembang menjadi lebih besar. Berkat upaya tersebut, kondisi di lokasi berangsur kondusif.

Kapolresta Balikpapan Kombes Pol Jerrold Kumontoy melalui Kapolsek Balikpapan Utara Kompol M Rezsa. A mengatakan, Saat ini Kami mengamankan Lokasi padepokan PSHT dengan memasang garis polisi (Police Line) untuk mencegah hal tersebut terulang kembali dan untuk menjaga kondusifitas kota Balikpapan, ucapnya.

Salah seorang warga PSHT, Taufik, menyampaikan bahwa kehadiran mereka merupakan bagian dari upaya menegakkan keputusan hukum yang telah memiliki kekuatan hukum tetap. Menurutnya, seluruh kegiatan yang mengatasnamakan PSHT seharusnya mengacu pada kepengurusan yang telah diakui secara hukum.

“Kami berharap ke depan setiap kegiatan yang mengatasnamakan PSHT dapat berjalan sesuai ketentuan hukum yang berlaku sehingga Kota Balikpapan tetap kondusif dan tidak terjadi lagi kejadian seperti ini,” ujarnya.

Senada dengan itu, Sekretaris PSHT Cabang Balikpapan, Ari, menjelaskan bahwa pihaknya hadir untuk mengawal aparat penegak hukum dalam menjalankan keputusan yang telah inkrah terkait kepengurusan organisasi.

“Keputusan tersebut sudah jelas dan memiliki dasar hukum yang berlaku di Indonesia. Kami akan terus mengawal pelaksanaan keputusan tersebut hingga selesai,” katanya.

Ari juga meminta aparat penegak hukum untuk mengambil tindakan terhadap kegiatan yang mengatasnamakan PSHT namun tidak berada di bawah kepengurusan yang sah menurut keputusan hukum yang berlaku. Ia mengajak seluruh pihak untuk menyelesaikan perbedaan melalui dialog dan musyawarah demi menjaga persatuan.

Sementara itu, Juned, warga PSHT lainnya, menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat sekitar atas terganggunya ketertiban akibat peristiwa tersebut.

“Kami mohon maaf sebesar-besarnya kepada warga sekitar, khususnya masyarakat Wonorejo dan sekitarnya. Kami tidak menginginkan kejadian seperti ini terjadi, namun kami hadir untuk memperjuangkan apa yang kami yakini sebagai kebenaran hukum,” ungkapnya.

Hingga Minggu malam, kondisi di Padepokan PSHT Jalan Wonorejo dilaporkan telah kembali kondusif. Meski demikian, aparat kepolisian masih bersiaga di lokasi untuk memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat tetap terjaga serta mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas lanjutan.

Penulis: Ries

Editor: Alfa

67

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *