Gepak Kuning, Tidak Perlu Demo di Tengah Pandemi Covid-19
Balikpapan, Metrokaltim. com – Semakin banyaknya yang terpapar pandemi Covid-19 di kota Balikpapan Pemerintah harus bertindak tegas agar penyebaran Covid-19 tidak terus meluas dan menimbulkan cluster baru di kota Balikpapan dengan melarang untuk berkumpul dan bergerombol.
Terkait dengan rencana aksi demo menolak RUU HIP, Ketua Gepak Kuning Kaltim Suriansyah mengatakan, jika ingin menyampaikan petisi terkait RUU HIP yang sudah di bubuhi tanda tangan dari Tokoh Adat, Pemuda, dan ketua-ketua ormas di Balikpapan hendaknya cukup perwakilan saja. Lantaran untuk mematuhi peraturan Pemerintah Kota terkait protokol Kesehatan, guna menghindari penyebaran virus Covid-19.
” Cukup dengan perwakilan saja, sampaikan Petisi yang sudah di sepakati bersama ke pemerintah kota dan DPRD kota sebagai wakil rakyat,” ucapnya.
Suriansyah menambahkan alangkah bijaknya jika kita berdiam di rumah dan kita saling menghargai Masyarakat yang berada di rumah dari pada harus turun ke jalan yang dapat menimbulkan cluster baru di kota Balikpapan.
” Kita harus bijak dalam situasi saat ini di tengah pandemi Covid-19, dan juga larangan untuk berkumpul, agar penyebaran Covid-19 di kota Balikpapan tidak terus merebak,” pungkas Suriansyah.
(Idris)
209