Gondol Peralatan Tempat Kerja, Penjaga Kambing Masuk Sel
Balikpapan, Metrokaltim.com – Bukannya berterima kasih telah dipekerjakan, seorang pria di Balikpapan diringkus oleh aparat kepolisian setelah menggondol sejumlah barang-barang di tempatnya bekerja.
Tersangka diketahui berinisial RD (24). Dia diringkus Tim Batman Satreskrim Polsek Balikpapan Utara di kawasan Samarinda belum lama ini.
Aksi nekat melakukan pencurian itu dilakukan oleh RD pada Sabtu (27/3) sekira pukul 12.00 Wita. Aksinya dilakukan di tempat dia bekerja di Jalan Soekarno Hatta Km 23, Kelurahan Karang Joang, Balikpapan Utara. Tepatnya di Kawasan Kebun Dayak Pondesen, tempat dia bekerja.
Kapolsek Balikpapan Utara Kompol Danang Aries Susanto mengatakan pelaku bertugas mengurus kambing di lokasi kejadian.
“Belum sampai satu bulan bekerja, pelaku kemudian melakukan aksi pencurian,” terang Danang.
Sejumlah barang berharga yang dicuri pelaku diantaranya satu unit genset, satu unit alkon, satu unit gurinda dan satu unit mesin penggiling pakan.
“Korban mengalami kerugian sekira Rp 20 juta. Dan melapor ke Polsek Balikpapan Utara,” sebutnya.
Dari laporan korban itulah kemudian, tim Batman Satreskrim Polsek Balikpapan Utara melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan tersangka.
“Pelaku berhasil kami amankan di wilayah Samarinda dan sudah kami amankan di Polsek Balikpapan Utara beserta dengan barang bukti,” tandasnya.
Akibat perbuatannya tersangka dijerat Pasal 362 KUHP dengan ancaman lima tahun penjara.
(Riyan)
165