Guru Honorer Terlambat Gajian, Disdikbud Sebut Perubahan Sistem

Tana Paser, Metrokaltim.com – Sebelumnya gaji honorer yang kerap mengalami keterlambatan, ditegaskan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Paser, Murharyanto , jika saat ini memasuki tahap pencairan.

Keterlambatan gaji honorer yang disampaikan beberapa waktu lalu, benar adanya. Namun yang perlu digarisbawahi jika keterlambatan itu, bukan karena adanya unsur kesengajaan.

Hal itu disebabkan adanya sistem aplikasi yang baru. Yakni pemberkasan gaji yang sebelumnya menggunakan Sistem Informasi Perangkat Daerah (SIMDA) kini diubah oleh kementerian dalam negeri (Kemendagri) menjadi Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD).

“Dalam SIPD pemberkesannya lebih rinci. Tak global seperti SIMDA,” kata Murharyanto.

Yang mana terdapat perubahan kode rekening di masing-masing pekerjaan, serta pemisahan antar jenjang sekolah. Dijelaskannya dalam
kode rekening SIPD, untuk guru kode rekening sendiri, tenaga pendidik sendiri, kemudian guru PAUD dan Tenaga Pendidik Paud.

“Dulu Guru, SD, SMP dan TU jadi satu rekening, sekarang dipisah semua,” jelas dia.

Dengan banyaknya perubahan dari SIPD, dan tak terjadinya keterlambatan gajian tenaga pengajar honorer. Sehingga Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) terpaksa menggunakan kembali SIMDA. Dan Jumat (19/3) telah berjalan proses pencairan. “Kalau tetap dipaksakan SIPD, paa tenaga pengajar tidak (keterlambatan) gajian,” pungkasnya.

(sya/riyan)

102

Leave a Reply

Your email address will not be published.