H Aco: Pekerjaan Belum Selesai 100 Persen, Kondisi Dilapangan Belum Dirapikan

BALIKPAPAN, Metrokaltim.com – Progres pekerjaan mengendalian banjir Daerah Aliran Sungai (DAS) Ampal di Jalan MT Haryono disebut sudah rampung 100 persen. Hal ini mendapat sorotan dari Anggota DPRD Kota Balikpapan Kamaruddin Ibrahim.

Dirinya mengatakan, bahwa masih ada beberapa titik di lokasi tersebut yang belum tertata rapi dan diaspal, bahkan kondisinya belum kembali seperti awal sebelum dikerjakan.

“Ini saja masih perlu pembenahan dan perapian hingga benar-benar selesai, maka itu baru bisa dikatakan rampung 100 persen,” ucap Kamaruddin saat dihubungi melalui Whats App, Rabu (21/2/2024).

Perlu diketahui, proyek tersebut dikerjakan oleh kontraktor PT Fahreza Duta Perkasa melalui anggaran multiyears sebesar Rp136 Miliar. Awalnya pekerjaan itu ditargetkan rampung akhir Desember 2023, namun karena belum selesai diberikan perpanjangan waktu 50 hari hingga 19 Februari 2024.

Tetapi kenyataan dilapangan pekerjaan itu masih belum selesai, lantaran kondisinya belum kembali seperti sediakala.

“Kami juga pertanyakan, apakah pekerjaan itu sudah sesuai dengan spek yang direncanakan,” tanya H Aco sapaan akrabnya.

Tidak hanya soal pekerjaan, ia juga mempertanyakan perihal kerusakan yang terjadi selama pekerjaan berjalan. Kata dia, apakah kerusakan itu menjadi tanggung jawab kontraktor atau Pemerintah kota (Pemkot).

“Karena setahu saya jalan tersebut milik Pemerintah Provinsi, sementara kedua sisi jalannya terdapat pekerjaan pengecoran jalan. Maka siapa yang bayar?. Kalau Pemkot kapan anggarannya dibahas dan kapan tendernya? Dan apakah Fahreza juga pemenangnya?,” terangnya.

Dia menilai, pekerjaan DAS Ampal ini merupakan proyek bar-bar dan sangat banyak misterinya. Karena seharusnya, proyek ini sudah masuk ranah hak interpelasi dan hak angket.

“Tetapi kita tahu lah siapa walikota dan siapa ketua dewannya, kan satu partai, sehingga jalan itu sangat sulit terjadi,” paparnya. (mys/ries)

68

Leave a Reply

Your email address will not be published.