KPU Balikpapan Pastikan Pencairan Honor KPPS: Tertib demi Hindari Temuan BPK
BALIKPAPAN, Metrokaltim.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan telah memastikan pencairan honor bagi 14 ribu petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang telah bertugas pada pemungutan suara pada 14 Februari lalu. Ketua KPU Kota Balikpapan, Noor Thoha, menjelaskan bahwa pendistribusian uang honor bagi petugas KPPS telah dilakukan melalui kecamatan masing-masing.
Menurut Noor Thoha, pencairan honor tersebut dilakukan dengan ketentuan bahwa Ketua KPPS akan menerima honor sebesar Rp 1,2 juta, sementara anggota KPPS akan mendapat Rp 1,1 juta. Hal ini sebagai bentuk apresiasi terhadap kinerja para petugas KPPS dalam mensukseskan pelaksanaan pemungutan suara di Kota Balikpapan.
Noor Thoha juga menegaskan pentingnya pencairan honor KPPS dilakukan secara tertib dan sesuai prosedur. Hal ini karena, menurutnya, pencairan yang tidak tertib berpotensi menjadi temuan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Oleh karena itu, KPU Kota Balikpapan akan memastikan bahwa proses pencairan honor KPPS dilakukan dengan ketat dan transparan, guna menghindari masalah yang mungkin timbul di kemudian hari.
Dengan pencairan honor KPPS yang telah terealisasi dengan baik, diharapkan hal ini dapat menjadi motivasi bagi para petugas KPPS untuk terus menjalankan tugasnya dengan penuh tanggung jawab di masa yang akan datang. (Ries).
433
