Hasil Undian KPU Balikpapan, Paslon di Kolom Sebelah Kanan

Balikpapan, Metrokaltim.com – Pelaksanaan pleno pengundian tata letak untuk pasangan calon (paslon) tunggal dalma Pilkada Balikpapan tahun 2020 digelar oleh KPU Balikpapan pada Kamis (24/9) pagi.

Dari hasil pengundian paslon Rahmad Mas’ud – Thohari Aziz mendapatkan kolom sebelah kanan, sementara di sebelah kiri adalah kolom kosong.

Ketua KPU Kota Balikpapan, Noor Thoha mengatakan, karena hanya satu pasangan calon, maka tidak ada pengundian nomor, dan hanya ada pengundian tata letak.

“Sudah kita laksanakan dan hasil pengundian pasangan calon berada di sebelah kanan,” terang Thoha usai kegiatan.

Sehingga saat surat suara dibuka maka pasangan calon berada di sebelah kanan. Itulah yang akan menjadi surat resmi yang akan digunakan pada saat pemungutan dan penghitungan suara ada 9 Desember mendatang.

Selain pengundian tata letak kolom, di kegiatan itu juga dilanjutkan dengan penandatanganan Pakta Integritas untuk pasangan calon melaksanakan tiap tahapan pilkada dengan menerapkan protokol kesehatan. Kegiatan ini dilakukan tertutup karena KPU harus menerapkan pembatasan jumlah orang yang hadir di aula KPU Balikpapan.

Kendati demikian, sejumlah tim pemenangan pasangan calon maupun awak media diberikan tempat di luar aula, atau tepatnya di halaman kantor KPU Kota Balikpapan, untuk menyaksikan pengundian tata letak.

Usai kegiatan tersebut paslon bersama komisioner KPU beralih ke halaman depan kantor KPU untuk membacakan deklarasi pemilu damai dan Slsehat.

“Penandatanganan pakta integritas dibacakan langsung paslon dan ditandatangani paslon. Artinya paslon berkomitmen, akan mematuhi protokol covid secara ketat,” bebernya.

Dirinya berharap pelaksanaan pilkada nanti tidak mengakibatkan terjadinya kluster baru penyebaran Covid-19. “Ada juga yang sudah diwanti-wanti oleh semua pihak,” sebutnya.

Sementara untuk biaya kampanye, lanjutnya, juga akan dilakukan konsolidasi. Karena mekanismenya seluruh biaya yang dikeluarkan oleh tim kampanye harus disepakati dari awal. “Saat tim kampanye mengeluarkan seluruh anggaran tidak boleh melebihi yang disepakati,” kata Thoha.

Nah, kesempatan tersebut juga dilakukan segera. karena sebelumnya KPU juga telah menetapkan waktu kampanye dan tata letak alat peraga kampanye (APK). “Ini menjadi penting supaya dari tim pengamanan pengawasan juga mudah melokalisir di mana, Hari apa dan kapan tim kampanye melakukan kampanye,” tandasnya.


(riyan)

199

Leave a Reply

Your email address will not be published.