Helmi Sebut Semua lapisan Masyarakat Berhak Mendapatkan NIK, Termasuk Disabilitas

Balikpapan, Metrokaltim.com – Untuk mewujudkan masyarakat inklusif, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) kota Balikpapan mendukung gerakan bersama pelayanan adminduk bagi penyandang disabilitas melalui pendataan, rekaman, dan penertiban dokumen kependudukan.
Semua lapisan masyarakat berhak mendapatkan Nomer Induk Kependudukan (NIK) termasuk penyandang disabilitas. Untuk di Balikpapan sendiri, Disdukcapil sudah melakukan pendataan di empat Sekolah Luar Biasa (SLB) di kota Balikpapan.
“Kita akan menyisir semua data masyarakat disabilitas dengan miminta data ke Dinas sosial. Kita ingin semua masyarakat disabilitas mempunyai dokumen kependudukan yang lengkap,” ucap Kepala Disdukcapil Balikpapan Hasbullah Helmi usai kegiatan, Kamis (11/8/2022).
Secara simbolis 18 orang disabilitas yang berasal dari empat SLB di Balikpapan mendapatkan KTP dan Kartu Identitas Anak (KIA). Dari total seluruhnya sebanyak 382 orang, untuk pelajar lainnya sudah diserahkan kepada kepala sekolah masing-masing.
“Kita lewat sekolah dulu, nanti setelah itu kita minta data dari Dinsos dan akan turun ke lapangan melalui komunitas disabilitas yang ada di Balikpapan. Kita akan sisir semua,” akui Helmi panggilan akrabnya.
Pada kesempatan ini juga, Disdukcapil Kota Balikpapan berhasil mendapatkan penghargaan sebagai Levelisasi Tertinggi Pencapaian Target Kinerja Penyelenggara Adminduk Triwulan 1 Tahun 2022 di Provinsi Kalimantan Timur.
Dan juga terselenggara tanda tangan MoU serta lerjanjian kerjasama tentang pemanfaatan KIA di Balikpapan dengan Grand Jatra Hotel Balikpapan, Astara Hotel Balikpapan, Pantai BSB serta PT. Wulandari Bangun Laksana (Mal e-Walk dan Pentacity Shopping Venue Balikpapan Superblock), dan Sinergi Peningkatan Kinerja Pelayanan Publik di Kota Balikpapan dengan Kantor Kementrian Agama Kota Balikpapan.
“Kerja sama ini berlaku selama satu tahun kedepan dan selanjutnya dapat dipertimbangkan kembali,” jelasnya.
Untuk detailnya, pemanfaatan KIA bagi anak-anak bisa mendapatkan potongan 15 persen untuk menginap di hotel dan permainan anak di mall.
“Contohnya nginap di Hotel Tjatra dan Astara mendapatkan potongan 15 persen yang memiliki KIA. Dan itu berlaku se-Indonesia. Termasuk di Mall pada permainan anak,” pungkasnya. (Mys/ Ries).
