Ikuti Aturan Kemenkes, Anggaran per Rapid Test KPPS dan Linmas Rp 150 Ribu
Balikpapan, Metrokaltim.com – KPU membuka kesempatan untuk klinik-klinik di Balikpapan mengajukan bagi pelaksanaan rapid test yang akan digelar bagi petugas KPPS dan Linmas nanti.
Saat ini para petugas tersebut tengah menjalani masa rekrutmen. Sekretaris KPU Kota Syabrani menjelaskan, rapid test yang akan dilaksanakan KPU ini akan menggunakan anggaran dari APBN yang baru-baru diterima KPU sebesar Rp 10 miliar.
Per orangnya, untuk rapid test ini dianggarkan Rp 150 ribu sesuai aturan Kementerian Kesehatan (Kemenkes). “Tapi kami berupaya pada pemerintah kota, apakah nanti ada bantuan. Yang jelas kami stand by,” katanya.
Sampai saat ini diakuinya memang sudah ada beberapa klinik yang mengajukan. Dirinya masih menunggu klinik lain mengajukan, karena makin banyak klinik makin baik.
“Tapi tidak sembarang juga bisa mengajukan. Kami juga meminta masukan dari dinas kesehatan. Jangan sampai klinik dibilang abal-abal,” jelas Alek, sapaan Syabrani.
Dalam pekan ini rencananya pihaknya juga akan mengadakan rapat bersama Dinas Kesehatan dan klinik-klinik yang telah mengajukan. “Karena yang mau ke sini ada 13 ribuan termasuk Linmas,” tandasnya.
(ftm/riyan)
152