Iwan Minta Pemerintah Saling Berkoordinasi Dengan BPN, Terkait Persoalan Tanah

BALIKPAPAN, Metrokaltim.com – Persoalan tanah di kota Balikpapan terbilang cukup banyak, mulai dari pelepasan hak pemilik lahan, ganti rugi lahan, hingga permasalahan sangketa lahan. Tentu hal ini perlu dilakukan perbaikan, agar masalah lahan di Balikpapan bisa terselesaikan dengan baik.

Menanggapi hal itu, Anggota Komisi I DPRD Balikpapan Iwan Wahyudi menerangkan, untuk persoalan reforma agraria ini akan terus dilakukan perbaiki, agar kedepan persoalan tanah di Balikpapan semakin terurai.

“Toh juga tanah ini dari sekian luasan tanah nantinya pasti akan habis, semua tersertifikasi,” ucap Iwan di depan ruang komisi I DPRD, Rabu (8/3/2023).

Lanjutnya, dari komisi I DPRD Balikpapan akan mencoba mendorong agar reforma agraria di Balikpapan, melalui pemerintah kota dan Agraria dan Tata Ruang (ATR)/ Kepala Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk bisa saling berkoordinasi dan bersinergi.

“Kalau itu bisa dilakukan dengan baik dan konsisten, kami yakin masyarakat akan teredukasi dengan baik,” jelasnya,

Yang pasti pihaknya akan terus mengawal hal itu, agar konektivitas antar pemerintah kota dengan BPN bisa tersambung dengan baik. Sehingga masyarakat tidak harus bolak-balik pengurus surat itu, karena dari kecamatan dan kelurahan berbeda dengan versi BPN.

“Giliran sudah dikumpulkan datanya taunya kurang dan mengulang dari awal lagi. Kan kasihan warga kita ini, padahal itu hanya sebuah persoalan yang tidak prinsip dan tidak substansi, tetapi harus mengulang lagi,” imbuhnya.

Dan ini yang akan terus di dorong, agar harmonisasi antara pemerintah dan warga bisa berjalan dengan baik. (mys/ries)

224

Leave a Reply

Your email address will not be published.