Jafar Dilantik Sebagai Anggota DPRD Balikpapan Gantikan Syukri Wahid
BALIKPAPAN, Metrokaltim.com – DPRD Kota Balikpapan menggelar rapat paripurna, dengan agenda pengucapan sumpah janji dan peresmian pengangkatan Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kota Balikpapan.
PAW ini dilakukan untuk menggantikan Syukri Wahid kepada Jafar Sidik di sisa masa jabatan periode 2019-2024. Kegiatan dilaksanakan di ruang rapat paripurna DPRD Balikpapan, Senin (17/8/2023).
Usai rapat, Ketua DPRD Kota Balikpapan Abdulloh menerangkan, bahwa ini Pergantian Antar Waktu terakhir dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), yang mana totalnya ada 4 anggota yang sudah di PAW. Dengan genapnya anggota DPRD Balikpapan, diharapkan dapat bekerja dengan baik.
“Adanya personel baru, mudah-mudahan DPRD Balikpapan dalam menjalankan kinerjanya semakin kuat untuk disemua alat kelengkapan dewan,” ucap Abdulloh kepada awak media.
Lanjutnya, sebagai anggota DPRD Balikpapan yang baru saja dilantik, ia berharap Jafar bisa menyesuaikan diri, mempelajari ilmu ketatanegaraan khusus undang-undang yang berkaitan dengan kinerja tugas DPRD Balikpapan.
“Jafar sendiri menggantikan saudara Syukri Wahid sebagai anggota komisi III DPRD Balikpapan dan anggota Bappemperda DPRD Balikpapan,” jelasnya.
Secara pribadi dan lembaga, dirinya mengucapkan terima kasih atas kinerja seluruh anggota yang di PAW, karena selama ini kebersamaannya di lembaga DPRD Balikpapan selalu menjalankan tugas-tugasnya.
“Serta sudah berkontribusi kepada lembaga dewan maupun pemerintah kota Balikpapan,” paparnya. (mys/ries)
163