Jalan Usaha Tani Teritip Rampung, Pemkot Balikpapan Fokus Benahi Lahan dan Drainase
BALIKPAPAN, Metrokaltim.com – Pembangunan Jalan Usaha Tani Traktor VI RT 10, Kelurahan Teritip, Balikpapan Timur (Baltim) telah selesai seluruhnya. Namun, Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan masih melakukan evaluasi terhadap sejumlah aspek, agar infrastruktur tersebut dapat dimanfaatkan secara optimal oleh para petani.
Evaluasi itu dilakukan Wakil Wali (Wawali) Kota Balikpapan, Bagus Susetyo, saat meninjau langsung jalan usaha tani sepanjang 300 meter yang telah rampung dibangun, Selasa (28/7/2026).
Dalam peninjauan tersebut, Bagus menemukan beberapa hal yang perlu menjadi perhatian, di antaranya penyempitan badan jalan akibat persoalan lahan warga, belum tersedianya saluran drainase, hingga perlunya kajian terhadap spesifikasi konstruksi jalan agar pembangunan berikutnya lebih efisien.
Menurutnya, jalan usaha tani yang dibangun dengan konstruksi beton senilai sekitar Rp2 miliar tersebut memiliki peran penting dalam mendukung aktivitas pertanian. Keberadaan jalan diharapkan mempermudah petani mengangkut bibit, pupuk, hasil panen, maupun kebutuhan operasional lainnya.
“Jalan ini dibangun untuk mendukung aktivitas petani sehingga mobilitas mereka menjadi lebih mudah dan efisien,” ujarnya kepada awak media.
Meski pekerjaan fisik telah mencapai 100 persen, ia menilai masih terdapat sejumlah penyempurnaan yang perlu dilakukan agar fungsi jalan dapat berjalan maksimal dalam jangka panjang.
Salah satu persoalan yang menjadi perhatian adalah penyempitan badan jalan pada salah satu titik. Kondisi tersebut terjadi karena sebagian lahan milik warga belum dapat dibebaskan, sehingga lebar jalan tidak sesuai dengan perencanaan awal.
Bagus meminta pemerintah kecamatan dan kelurahan segera melakukan pendekatan kepada masyarakat melalui komunikasi dan sosialisasi, agar persoalan tersebut dapat diselesaikan secara musyawarah.
“Kami menemukan ada bagian jalan yang menyempit karena sebagian lahan masyarakat belum dapat dibebaskan. Kami akan meminta lurah dan camat melakukan pendekatan kepada warga agar persoalan ini bisa diselesaikan dengan baik,” katanya.
Ia menegaskan pembangunan jalan usaha tani merupakan fasilitas yang diperuntukkan bagi kepentingan masyarakat, sehingga penyelesaian persoalan lahan diharapkan dapat dilakukan melalui kesepahaman bersama tanpa menghambat pengembangan infrastruktur pertanian pada tahap berikutnya.
Selain persoalan lahan, Wawali juga menyoroti belum adanya saluran drainase di sepanjang ruas jalan. Menurutnya, drainase merupakan bagian penting dari pembangunan infrastruktur karena berfungsi mengalirkan air hujan, sehingga tidak menimbulkan genangan yang dapat merusak jalan maupun mengganggu kawasan sekitar.
“Saya melihat jalan ini belum dilengkapi drainase. Ke depan pembangunan jalan usaha tani sebaiknya disertai saluran air agar fungsi jalan lebih optimal dan tidak menimbulkan genangan saat hujan,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Bagus juga meminta Dinas Pekerjaan Umum mengkaji kembali spesifikasi konstruksi jalan usaha tani. Ia menilai penggunaan beton dengan ketebalan sekitar 20 sentimeter perlu dievaluasi mengingat kendaraan yang melintasi kawasan pertanian umumnya merupakan kendaraan ringan untuk mengangkut hasil panen dan peralatan pertanian.
Sebagai alternatif, ia mengusulkan penggunaan konstruksi lapis penetrasi (lapen) atau hotmix yang dinilai lebih sesuai dengan karakteristik jalan usaha tani.
“Dengan biaya yang lebih efisien, anggaran pembangunan diharapkan dapat menjangkau ruas jalan yang lebih panjang,” tuturnya.
Meski demikian, dia menegaskan usulan tersebut masih berupa masukan yang akan dikaji lebih lanjut oleh Dinas Pekerjaan Umum berdasarkan pertimbangan teknis dan kondisi lapangan.
Sementara itu, proyek Jalan Usaha Tani Traktor VI RT 10 telah diserahterimakan kepada Pemkot Balikpapan. Meskipun selesai lebih cepat dari jadwal, kontraktor masih memiliki kewajiban melaksanakan masa pemeliharaan hingga 30 Desember 2026.
“Selama masa pemeliharaan, pemerintah meminta seluruh kekurangan yang ditemukan saat evaluasi segera diperbaiki agar kualitas jalan tetap terjaga sebelum masa kontrak berakhir,” ungkapnya.
Pemkot Balikpapan juga meminta camat dan lurah setempat terus berkoordinasi dengan masyarakat untuk menginventarisasi kebutuhan lanjutan, termasuk penyelesaian titik penyempitan jalan.
Langkah tersebut diharapkan dapat mendukung pengembangan infrastruktur pertanian di kawasan Teritip sehingga manfaatnya semakin dirasakan oleh para petani.
Penulis: Rie
Editor: Alfa
119
