Ratusan Massa AKAL SEHAT Geruduk Kejati Kaltim, Tuntut Pengusutan Transparan Kasus Eks Jampidsus

FOTO: Massa Aliansi Kaltim Sejahtera Anti Tipikor (AKAL SEHAT) membakar ban bekas dan membentangkan spanduk berisi tuntutan di depan gerbang Kantor Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur, Jalan Bung Tomo, Samarinda, Selasa (28/7)./ doc.

SAMARINDA, Metrokaltim.com – Sekitar 100 orang yang tergabung dalam Aliansi Kaltim Sejahtera Anti Tipikor (AKAL SEHAT) menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Timur, Jalan Bung Tomo, Sungai Keledang, Kecamatan Samarinda Seberang, Kota Samarinda, Selasa (28/7/2026) sekitar pukul 16.00 Wita. Massa mengusung tema “Usut Tuntas dengan Transparan Kasus Eks Jampidsus” sebagai bentuk desakan agar aparat penegak hukum menangani perkara secara terbuka dan profesional.

Koordinator lapangan aksi, Andro Parades, memimpin jalannya demonstrasi. Massa membentangkan sejumlah spanduk dan poster yang berisi berbagai tuntutan dan kritik terhadap penanganan dugaan kasus yang melibatkan mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus), Febrie Adriansyah. Selain itu, peserta aksi membawa alat peraga berupa megafon, spanduk, pamflet, enam ban bekas sepeda motor, genset, mobil komando, serta replika peti mati dari kardus.

Selain membenatng spanduk, massa aksi ini juga membakar ban bekas dan replika peti mati di depan gerbang Kejati Kaltim. Tiga menit kemudian, aksi dilanjutkan dengan orasi secara bergantian oleh Bahtiar, Faisal, Rahman, Rino, dan Syafruddin yang merupakan perwakilan AKAL SEHAT.

Dalam orasinya, massa menegaskan bahwa penegakan hukum harus dilakukan tanpa pandang bulu. “Hari ini kami hadir untuk menyuarakan aspirasi masyarakat yang menginginkan tegaknya keadilan dan supremasi hukum. Tidak boleh ada pihak yang kebal hukum, dan tidak boleh ada perlakuan yang berbeda di hadapan hukum,” ujar salah seorang orator.

Massa juga mendesak agar dugaan kematian Sutrimo, Kepala Rumah Tangga di rumah dinas eks Jampidsus, diusut secara menyeluruh dan transparan. Selain itu, mereka mempertanyakan dugaan adanya perlakuan yang tidak setara dalam penanganan perkara korupsi yang melibatkan eks Jampidsus. “Kami meminta Kejaksaan bertindak profesional, independen, dan berani menegakkan hukum. Jangan sampai ada pihak yang dilindungi oleh oknum di internalnya sendiri,” tegas orator lainnya.

Perwakilan Kejati Kalimantan Timur yang menemui massa terdiri atas Asisten Pemulihan Aset Muchsin, Asisten Pengawasan Heru Widjatmiko, Kepala Seksi I Bidang Intelijen Suhardi, serta Kepala Seksi III Bidang Intelijen Alfano Arif Hartono.

Di hadapan peserta aksi, Suhardi menyampaikan bahwa pihaknya menghargai aspirasi masyarakat. “Kami sepakat dengan aspirasi yang telah disampaikan rekan-rekan pada hari ini. Namun, kami tidak memiliki kewenangan untuk mengambil keputusan terkait tuntutan tersebut,” katanya.

Ia menambahkan, seluruh aspirasi yang disampaikan akan diteruskan kepada Kejaksaan Agung untuk menjadi perhatian sesuai kewenangannya. “Aspirasi hari ini akan kami sampaikan kepada Kejaksaan Agung agar menjadi perhatian dan ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.

Dalam aksi tersebut, AKAL SEHAT menyampaikan tiga tuntutan utama, yakni mengusut tuntas dugaan kematian Sutrimo di rumah dinas eks Jampidsus, mengusut dugaan perlakuan tebang pilih terhadap tersangka tindak pidana korupsi, serta memproses secara transparan kasus yang melibatkan eks Jampidsus dengan penegakan hukum yang tegas sesuai ketentuan perundang-undangan.

Aksi unjuk rasa berakhir sekitar pukul 18.00 Wita. Massa membubarkan diri dengan tertib, sementara situasi di sekitar Kantor Kejati Kalimantan Timur tetap berlangsung aman dan kondusif.

Penulis: Ries

Editor: Alfa

126

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *