Jauh dari Kata Sejahtera, Forum TK2D Kutim Terus Perjuangkan Hak-Hak Mereka

Kutai Timur, Metrokaltim.com – Masih jauh dari kata sejahtera hal ini yang dirasakan oleh rekan-rekan TK2D Kabupaten Kutai Timur (Kutim). Untuk itu Ketua Forum TK2D Kabupaten Kutim Mursalim akan terus berjuang bersama rekan-rekan TK2D se-Kutim lainnya memperjuangkan hak-hak mereka.

Terkait masalah kesejahterahan gaji yang sebenarnya mengacu sesuai standar UMK provinsi Kaltim, kartu jaminan kesehatan seperti BPJS yang belum maksimal dirasakan. Seringnya gaji yang tertunda-tunda dan banyak lagi permasalahan yang belum terselesaikan.

Untuk itu memasuki nuansa politik terutama terkait dukungan para TK2D siapakah yang akan didukung nantinya dalam pemilihan kontestan kandidat bakal calon Bupati/Wabup Kutim ?. Mursalim menegaskan, dirinya siap mendukung yang mampu memperjuangkan hak-hak TK2D serta pengangkatan melalui sistem pemutihan jalur Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Forum TK2D Kutim saat menggelar rapat yang dipimpin oleh Ketua Forum Mursalim.

“Untuk tes yang saat ini terutama di usia yang terbilang tidak muda lagi, tidak akan mungkin dapat kembali mereview berbagai hapalan quisioner baik UU kebijakan dalam pengerjaan materi melalui sistem komputerisasi chat, kami hanya tahunya mengabdi bekerja dan bekerja,” jelas Mursalim.

Jika nantinya ada pasangan balon yang mampu memperjuangkan tuntutan TK2D, maka saya bersama TK2D akan bersatu merapatkan barisan dalam mendukungnya akan tetapi dengan catatan perjanjian. “Ada kesepahaman hitam di atas putih di sertakan dengan materai dan bertanda tangan dalam menguatkan dasar payung hukumnya,” jelas Mursalim.

Selanjutnya Edy Salam salah satu PNS/ASN ikut menyuarakan apa yang di harapkan rekan-rekan dari TK2D. Terkait permasalahan peraturan yang sudah di keluar kan oleh kementerian pendayagunaan aparatur negara Bahwa tidak ada lagi penerimaan tenaga kerja honorer. Surat keputusan tersebut di copy dan di tempel setiap kantor dinas juga kantor sekertaris Gedung DPRD.

“Ia juga menambahkan kalau surat tersebut di tempel agar semua pihak-pihak terkait dan instansi pemerintahan mengerti bahwa tidak ada lagi penerimaan TK2D. Yang terjadi sekarang ini bahasanya saja tidak menerima, tapi pada kenyataannya masih banyak meneriman TK2D yang baru jadi buat apa bikin peraturan kalau peraturan di buat tetap dilanggar dan tidak dipakai,” tegasnya Edy Salam.

(rina/riyan)

137

Leave a Reply

Your email address will not be published.