Jelang Idul Adha 1447 H, Balikpapan Diserbu Hewan Kurban dari Luar Daerah, Waspada Penyakit PMK
BALIKPAPAN, Metrokaltim.com – Menjelang perayaan Idul Adha 1447 Hijriah, aktivitas penjualan hewan kurban mulai marak di sejumlah titik di Kota Balikpapan. Para pedagang terlihat menawarkan berbagai jenis hewan, terutama sapi dan kambing, untuk memenuhi kebutuhan masyarakat yang akan berkurban.
Sebagian besar hewan kurban yang dijual di Balikpapan didatangkan dari luar daerah, seperti Sulawesi, Pulau Jawa, dan Bali. Hal ini dilakukan untuk mencukupi tingginya permintaan hewan kurban di kota Balikpapan setiap tahunnya.
Kepala Bidang Kehewanan Dinas Peternakan Kota Balikpapan, Muhammad Bisri, menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan berbagai langkah untuk memastikan kesehatan hewan kurban yang masuk ke wilayah Balikpapan. Ia menyebutkan, terdapat empat pelaku usaha yang telah mengajukan izin resmi untuk mendatangkan ternak dari luar daerah.
“Untuk ternak yang dijual dengan tujuan kurban, yang sudah mengajukan izin masuk ada empat orang. Setelah izin kami keluarkan, kami akan melakukan pengawasan kesehatannya,” ujar Bisri.
Ia menambahkan, meskipun hewan ternak telah melalui pemeriksaan kesehatan di daerah asal, pihaknya tetap melakukan pengecekan ulang setibanya di Balikpapan. Hal ini penting untuk mengantisipasi kemungkinan adanya paparan penyakit selama proses pengiriman.
“Dari daerah asal memang sudah diperiksa, tetapi dalam perjalanan kita tidak tahu apakah ada kontaminasi penyakit. Karena itu, kami akan melakukan pemeriksaan langsung di lokasi penjualan,” jelasnya.
Dinas Peternakan Kota Balikpapan juga telah menyiapkan tim khusus yang terdiri dari lima dokter hewan untuk melakukan pemeriksaan secara berkala di lapak-lapak penjualan hewan kurban. Pemeriksaan ini difokuskan pada hewan yang telah memiliki izin resmi.
Selain itu, Pemerintah Kota Balikpapan telah mengeluarkan surat edaran terkait lokasi yang diperbolehkan dan dilarang untuk kegiatan penjualan hewan kurban. Surat edaran tersebut telah ditandatangani Wali Kota pada 24 April 2026.
Bisri mengimbau para pedagang untuk mematuhi aturan tersebut demi menjaga ketertiban dan kesehatan lingkungan. Ia juga mengingatkan adanya sejumlah penyakit yang perlu diwaspadai, seperti Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) serta penyakit Jembrana yang kerap menyerang sapi Bali.
Masyarakat pun diimbau untuk lebih selektif dalam memilih hewan kurban dan memastikan hewan yang dibeli telah melalui pemeriksaan kesehatan oleh petugas berwenang.
Penulis: Ries
Editor: Alfa
41
