Kadis Pertanahan Balikpapan Dipanggil Polda Kaltim, Kasus Narkotika di Mobil Dinas Makin Terkuak

FOTO ; Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang Balikpapan, Irma Pertiwi Aryana Musa, memenuhi panggilan penyidik Ditresnarkoba Polda Kaltim, Senin (14/9/2026), terkait kasus narkotika yang melibatkan sopir pribadinya dan kendaraan dinas./ doc.

BALIKPAPAN, Metrokaltim.com – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Kalimantan Timur memanggil Kepala Dinas Pertanahan dan Tata Ruang (DPTR) Kota Balikpapan, Irma Pertiwi Aryana Musa, untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan jaringan narkotika internasional yang melibatkan sopir pribadinya.

Pemanggilan tersebut dilakukan pada Senin (14/9/2026) sekitar pukul 10.00 WITA di Mapolda Kaltim. Pemeriksaan dilakukan untuk mendalami fakta materiil, khususnya terkait keterlibatan sopir berinisial WS serta kendaraan dinas yang digunakan saat polisi melakukan penangkapan dan menemukan narkotika di dalam kendaraan tersebut.

Direktur Reserse Narkoba Polda Kaltim, Kombes Pol Romylus Tamtelahitu, mengatakan Irma hadir memenuhi panggilan penyidik. Pemeriksaan dilakukan untuk menggali informasi mengenai hubungan antara tersangka dengan kendaraan yang digunakan serta aktivitas tersangka selama menjadi sopir pribadi kepala dinas.

“Beliau hadir untuk memenuhi panggilan terkait perkara pengungkapan sindikat internasional dengan jaringan Malaysia yang melibatkan sopir pribadi beliau dan juga kendaraan kepala dinas yang digunakan oleh sopir pribadi,” kata Romylus.

Setelah diterima, penyidik memberikan penjelasan mengenai kepentingan pemeriksaan kepada Irma dan tim legal yang mendampinginya. Pemeriksaan kemudian dilakukan sesuai dengan prosedur operasional standar (SOP) oleh tim penyidik.

Romylus menyebut pemeriksaan terhadap Irma berlangsung sekitar satu setengah jam. Sejumlah hal menjadi materi pertanyaan penyidik, salah satunya mengenai hubungan kerja antara Irma dengan WS yang diketahui telah menjadi sopir pribadi sejak 2021.

“Fakta-fakta yang ditanyakan pertama adalah terkait keterlibatan sopir saudara WS yang memang sudah sejak tahun 2021 menjadi sopir pribadi Kepala Dinas Pertanahan,” jelasnya.

Selain itu, penyidik juga mendalami penggunaan kendaraan yang selama ini dikendarai oleh kepala dinas dan kemudian digunakan oleh WS. Pemeriksaan turut diarahkan pada aktivitas WS selama menjalankan tugas sebagai sopir pribadi, termasuk kegiatan yang berkaitan dengan aktivitasnya di lingkungan kantor.

Polda Kaltim masih mendalami kasus tersebut untuk mengungkap secara menyeluruh jaringan narkotika internasional yang diduga melibatkan WS. Pemeriksaan terhadap sejumlah pihak dilakukan untuk memastikan fakta dan peran masing-masing dalam perkara tersebut.

Penyidik juga masih mengumpulkan keterangan serta alat bukti lain guna menentukan keterkaitan para pihak dengan perkara narkotika yang tengah ditangani, pungkas KBP Romylus Tamtelahitu.

Penulis: Ries

Editor: Alfa

38

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *