Kamaruddin Apresiasi Upaya Pemkot Samarinda Minimalisir Praktik Transaksional Pelayanan Publik

Samarinda, Metrokaltim.com – Pemerintah kota Samarinda resmikan gedung baru Mal Pelayanan Publik (MPP) beberapa pekan lalu itu berada di Jalan Pahlawan, Samarinda. Pelayanan satu pintu ini digadang-gadang dapat mencegah praktik transaksional atau pungli.

Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi II DPRD Samarinda, Kamaruddin memiliki harapan yang sama bahwa pemkot dapat melayani masyarakat secara optimal.

“Jelas keberadaan kantor Mal Pelayanan Publik itu bisa memaksimalkan pelayanan kepada publik,” ujar Kamaruddin diwawancarai, Sabtu (29/1/2022).

Sebelumnya, Wali Kota Samarinda Andi Harun mengungkapkan bahwa dengan diresmikannya MPP tersebut untuk memangkas panjangnya birokrasi perizinan dan menekan biaya perizinan.

Seperti juga Pemkot Samarinda, Kamaruddin berharap hal ini dapat menutup celah makelar perizinan, dan memutus lingkaran setan praktik dugaan percaloan.

“Pelayanan satu pintu ini bisa meminimalisir pungli,” kata Kamaruddin.
Politisi PAN itu menambahkan, berkaca pada temuan kasus pungli kepengurusan tanah di Kelurahan Sungai Kapih menjadi perhatian bersama. Pasalnya, pejabat yakni Lurah harus berurusan dengan polisi dan di bui.

“Calo – calo ini banyak, tidak bisa dipungkiri orang dalam yang bermain. Jadi harapannya bisa meminimalisir lah,” tambahnya.

Kemudahan pelayanan publik turut didukung kemajuan teknologi, masyarakat diminta beradaptasi dengan alur pelayanan online.

Ketua fraksi partai NasDem merespon harapan tersebut terkait layanan menggunakan perangkat teknologi via online.

Maka sangat penting masyarakat juga mengetahui alur penggunaan layanan yang disediakan MPP. Sebab tak semua masyarakat mengerti dalam menggunakan layanan digital.

“Petugas juga wajib mengarahkan atau membantu,” tandasnya. (Adv).

96

Leave a Reply

Your email address will not be published.