Harga Minyak Goreng Naik, Kamaruddin Minta Pemkot Samarinda Awasi Agen

Samarinda, Metrokaltim.com – Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Samarinda, Kamaruddin soroti kenaikan harga minyak goreng ada campur tangan agen.
Diketahui, kenaikan harga minyak goreng di pasar tradisional di Kota Samarinda hingga mencapai harha Rp 20 ribu. Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda menormalkan harga kebutuhan pokok masyarakat dengan melakukan operasi pasar, namun upaya tersebut tidak langsung membuat harga menjadi turun.
Penjual tetap mempertahankan harga karena sudah terlanjur membeli ke agen. Kamaruddin menduga jika kenaikan tersebut adalah ulah dari distributor yang enggan meratakan harga.
“Naiknya minyak goreng ini ada juga permainan agen,” kata Komaruddin diwawancarai, Sabtu (29/1/2022).
Sebagaimana diketahui, operasi pasar dilakukan dengan menetapkan harga Rp 14 ribu. Ketidakkonsistenan harga itu lantaran agen tidak mengikuti imbauan pemerintah. Namun untuk pasar moderen atau supermarket harga tetap Rp 14 ribu.
“Operasi pasar sudah dilakukan. Kalau pasar tradisional saja yang harganya diatas normal,” sebutnya.
Untuk itu ia berharap kepada pemkot untuk mengawasi agen minyak goreng di Samarinda agar tidak memainkan harga.
“Kalau harga di agen tidak turun maka kedepan harga minyak goreng akan tetap tinggi,” pungkasnya. (Adv)
