Karhutla Mengintai Kaltim, Polda Kaltim Turunkan Kekuatan Hadapi Ancaman Api
FOTO: Waka POlda Kaltim Brigjen Pol Adrianto JosyKusumo mengecek langsung alutalsus karhutla usai apel kesiapsiagaan di lapangan M. Jasin Balikpapan (11/8/2026)/ doc.
BALIKPAPAN, Metrokaltim.com — Kepolisian Daerah Kalimantan Timur menggelar apel kesiapsiagaan tanggap darurat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Lapangan M. Jasin Stalkuda, Balikpapan Selatan, Selasa (11/8/2026).
Apel dipimpin langsung Wakapolda Kaltim Brigjen Pol Adrianto Jossy Kusumo dan diikuti personel TNI serta sejumlah instansi terkait. Kegiatan tersebut menjadi langkah antisipatif untuk memastikan kesiapan personel, sarana dan prasarana, serta soliditas koordinasi dalam menghadapi potensi karhutla di wilayah Kaltim.
Selain apel, jajaran Polda Kaltim juga melakukan peninjauan terhadap alat utama dan alat khusus (alutsus) yang digunakan dalam penanganan karhutla.
Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Tedy Soepandi mengatakan apel kesiapsiagaan merupakan bagian dari upaya memastikan seluruh unsur memiliki kesiapan menghadapi kemungkinan terjadinya karhutla.
“Polda Kaltim bersama TNI, pemerintah daerah, BPBD, pemadam kebakaran, stakeholder terkait, dunia usaha, dan masyarakat harus memiliki satu pola tindakan yang terintegrasi, mulai dari pencegahan, deteksi dini, penyampaian informasi, respons cepat, hingga penegakan hukum,” kata Tedy.
Menurutnya, karhutla tidak hanya berkaitan dengan persoalan kebakaran, tetapi juga dapat berdampak terhadap lingkungan, kesehatan masyarakat, serta aktivitas sosial dan ekonomi. Karena itu, penanganannya membutuhkan kerja sama lintas sektor.
Tedy menegaskan prinsip utama dalam penanganan karhutla adalah mencegah sebelum api meluas. Setiap informasi mengenai potensi kebakaran, kata dia, harus segera diverifikasi dan ditindaklanjuti.
Saat ini, sekitar sepertiga kekuatan personel telah disiapkan untuk mendukung langkah pencegahan. Namun, apabila terjadi kebakaran, seluruh kekuatan akan dikerahkan sesuai kebutuhan.
Polda Kaltim juga mengimbau masyarakat tidak membuka lahan dengan cara membakar serta tidak membuang puntung rokok sembarangan, terutama di area yang mudah terbakar.
“Masyarakat juga harus menjadi bagian dari sistem pencegahan karhutla. Jika menemukan titik api atau potensi kebakaran, segera laporkan kepada aparat maupun instansi terkait,” ujarnya.
Untuk mendukung pelaporan, Polda Kaltim menyiapkan posko pengaduan di Satuan Samapta sebagai salah satu saluran informasi terkait potensi karhutla.
Penulis: Ries
Editor: Alfa
31
