Kasus Eksploitasi Anak Dibahas Dalam Jum’at Curhat

BALIKPAPAN, Metrokaltim.com – Untuk mengetahui permasalahan dilingkungan masyarakat, Polda Kaltim rutin gelar Jum’at Curhat. Kali ini kegiatan dilaksanakan di Mushola An-Nas Jalan Jenderal Sudirman RT 29 Klandasan Ilir, Balikpapan Kota, Jum’at (23/6/2023).
Acara turut dihadiri oleh Dir Binmas Polda Kaltim Kombes Pol Anggie, Kasubdit IV Renakta Dit Reskrimum Polda Kaltim, AKBP Teguh Nugroho, serta warga di sekitar RT 29 Klandasan Ilir. Dengan membahas perihal Eksploitasi anak dan permasalahan yang ada.
Pada kesempatan ini, Kombes Pol Anggie menyampaikan, salah satunya pembahasan tentang Eksploitasi anak ini tak lepas dari kehidupan sehari-hari, terutama di Kota Balikpapan. Dirinya juga menjelaskan, bahwa pola asuh orang tua terhadap anak itu sangat penting, jangan hanya karena alasan ekonomi, anak yang di ekploitasi.
“Di akhirat itu nanti pasti ditanya, bagaimana orangtua mengasuh anaknya, jangan sampe kami sebagai orang tua mengeksploitasi anak, tentunya anak itu adalah buah kasih sayang orangtua, maka itu harus dirawat dengan baik,” jelasnya.
Ditempat yang sama, Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Kaltim, AKBP Teguh Nugroho menjelaskan, bahwa Presiden Jokowi telah menjadikan Polri sebagai Satgas TPPO terkait perdagangan orang, selain fokusnya juga kepada warga Indonesia ke luar negeri, satgas TPPO juga fokus perdagangan yang di dalam, termasuk perdagangan terhadap anak-anak, karena anak-anak sebagai aset bangsa.
“Saat ini Satgas TPPO sudah menangani 35 kasus perdagangan, yang melibatkan anak sebagai korban kurang lebih ada 20 kasus, selebihnya kasus orang dewasa,” tambahnya.
Dikatakan, ada beberapa kasus yang sudah ditangani, anak anak yang berjualan kerupuk dan tisu, hasil yang didapat untuk membeli narkotika dan kebutuhan sehari-hari. Beberapa kasus yang ditangani Polda Kaltim, ada modus jualan tisu dan ada yang menjadi PSK.
“Kasus di Kaltim mengalami peningkatan dan dalam penyidikan dan tidak ada kebijakan restorative justice,” terangnya. (mys/ries)
