Kasus Pembebasan Lahan Di Bontang Kembali Di Pertanyakan Front Aksi Mahasiswa

Balikpapan, Metrokaltim.com– Front Aksi Mahasiswa mendatangi Subdit III Tipidkor Polda Kaltim pada (04/12) siang untuk menanyakan kembali terkait kasus pembebasan lahan yang terjadi di kota Bontang, Kalimantan Timur sejak tahun 2012 yang silam.

Sebanyak empat perwakilan Front Aksi Mahasiswa yang datang dari Samarinda ini langsung memasuki ruang Subdit III Tipidkor Polda Kaltim sembari membawa berkas yang akan di sampaikan.

Koordinator lapangan Nazar menyampaikan, kedatangan FAM ke Subdit III Tipidkor Polda Kaltim untuk menyampaikan permasalahan yang terjadi di Kota Bontang soal pembebasan lahan yang tidak sesuai dengan peruntukannya.

“Ini kasus sejak tahun 2012 silam, saat ini ada tiga tersangka yang sudah di tetapkan oleh kepolisian, namun dugaan pembelian tanah ini masih ada oknum lain lagi yang terlibat dan ini yang kami sampaikan tadi di dalam saat di ruang Tipidkor Polda Kaltim,” jelasnya.

Kami mencurigai masih ada oknum, dan kami mencurigai adalah orang dekat Walikota Bontang pada tahun 2011-2014 yang terlibat. Untuk permasalahan nya sangat banyak termasuk nilainya.” Ini dugaan dan kami sampaikan kepada Polda Kaltim, dan masih banyak proyek soal pembebasan lahan yang sama, dan pembebasan lahan yang di lakukan tidak melalui kajian teknis, sehingga tidak bisa di gunakan sebagai mana mestinya,” ungkapnya.

Dari hasil pertemuan dengan subdit III Tipidkor ini masih ada yang beberapa kasus dalam proses dan masih di kumpulkan kelengkapannya dan sudah tahap satu, pungkas Nazar.

(Idris)

127

Leave a Reply

Your email address will not be published.