Kasus Perjudian Berhasil Diungkap Sebanyak 28 Kasus Dalam Kurung Waktu Dua Pekan
BALIKPAPAN, Metrokaltim.com – Polda Kaltim menggelar press release terkait dengan pengungkapan beberapa kasus seperri kasus narkoba, judi, BBM, LPG subsidi, Pungli dan ilegal mining, sejak 18-29 Agustus 2022.
Dalam release, Kabid Humas Polda Kaltim Kombes Pol Yusuf Sutejo menyampaikan, berdasarkan perintah Kapolri bahwasannya kasus-kasus tersebut merupakan skala prioritas seluruh Polda di Indonesia untuk melakukan pengungkapan.
“Mulai 18-29 Agustus 2022, Polda Kaltim dan jajarannya berhasil mengungkap sebanyak 30 kasus dan tersangka sebanyak 57 orang dengan beberapa barang bukti. Untuk pertama kasus perjudian,” ucap Yusuf kepada awak media, Senin (29/8/2022).
Lanjut Yusuf, untuk kasus perjudian jajaranya berhasil mengungkap sebanyak 28 kasus yang bervariatif dari seluruh wilayah Polda Kaltim.
“Antaranya Reskrimum menangani 5 kasus, Polresta Samarinda 3 kasus, Polresta Balikpapan 1 kasus, Polres Kutai Kartenegara 2 kasus, Kutai Timur 5 kasus, Paser 2 kasus, PPU 2 kasus, Bontang 1 kasus dan Berau 8 kasus,” jelasnya.
Hanya saja untuk tangkapan ini masih pada judi konvesien, untuk online ada beberapa yang juga diungkap. Adapun barang bukti yang ditampilan berupa hanphone, rekam dan uang tunai.
Untuk yang kedua kasus narkoba, yang mana jajarannya berhasil mengungkap sebanyak 71 kasus dengan jumlah tersangka 92 orang.
Ketiga, untuk kasus Ilegal mining berhasil mengungkap sebanyak 1 kasus dengan jumlah tersangka 2 orang. (Mys/ Ries).
324
