Kejari Balikpapan Bagikan 1.250 Face Shield dan 6000 Masker Ke Pedagang Pasar Tradisional

Balikpapan, Metrokaltim.com – Sebanyak 1.250 face shield dan 6000 makser di bagikan di empat pasar tradisional yang ada di Balikpapan oleh Kejaksaan Negri Balikpapan pada Jum’at (17/7) pagi.

Pasar yang yang menjadi lokasi pembagian face shield dan masker ini oleh Kejaksaan Negri Balikpapan bukan tanpa sebab, lantaran dinilai pasar merupakan lokasi yang sangat rentan akan terjadinya penyebaran virus Corona lantaran pasar merupakan tempat orang berkumpul dan bertatap muka antara pedagang dan pembeli.

Kepala Kejaksaan Negri Balikpapan Josia Koni mengatakan, masih banyak para pedagang ini tidak ada yang menggunakan masker padahal masker ini untuk menjaga kesehatan dirinya dan orang lain, namun tidak di patuhi, sehingga dengan Hari Adiyaksa ke 60 tahun ini Kejaksaan Negri Balikpapan membagikan face shield dan masker. Khusus pada pedagang pasar tradisional yang ada di Balikpapan.

” Ini ide kejaksaan sendiri lantaran masih banyaknya para pedagang di pasar ini yang tidak menggunakan masker dan face shield untuk menjaga kesehatan dirinya dan orang lain,” jelasnya.

Dengan dibagikannya face shield dan masker ini di harapkan agar selalu di gunakan oleh pedagang saat melakukan kegiatan di pasar, dengan cara tersebut dapat membantu pihak pemerintah dalam mencegah penyebaran virus Covid-19, Pungkas Kajari.

Pembagian face shield dan masker yang di lakukan oleh Kejaksaan Negri Balikpapan di dampingi oleh pihak Dinas kesehatan kota Balikpapan serta melibatkan satpol PP dan ormas pemuda Pancasila.

(Idris)

112

Leave a Reply

Your email address will not be published.