Ketua DPRD Kaltim Hadiri Seminar Nasional Pembukaan Munas VI APHTN-HAN

Samarinda, Metrokaltim.com – Ketua DPRD Kaltim, Makmur HAPK menghadiri Seminar Nasional dalam rangka pembukaan Musyawarah Nasional VI (Munas VI APHTN-HAN) yang digelar Mahkamah Konstitusi (MK) bekerja sama dengan Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara dan Hukum Administrasi Negara (APHTN-HAN) di Hotel Mercure Samarinda, pada Rabu (3/2).

Acara bertajuk “Penguatan Sistem Perundang-Undangan dan Hubungan Pusat dan Daerah” tersebut dibuka oleh Gubernur Kalimantan Timur Isran Noor. Dalam sambutannya, Isran mengatakan bahwa amanah otonomi daerah memang sudah di dalam Konstitusi. Merujuk pada Pasal 18 UUD 1945, yang menjadi sumber penyelenggaraan otonomi, dapat dipahami untuk mendorong terwujudnya ide yang dicita-citakan, yaitu otonomi sekaligus menjadi pilar dalam negara kesatuan Republik Indonesia.

“Pasal 33 UUD juga mengamanatkan bahwa segala bentuk tata kelola atas sumber daya dan potensi negara dipergunakan sebesar-besarnya demi kemakmuran rakyat. Oleh karena itu, hubungan Pusat dengan daerah adalah sebuah konstruksi otonom yang merupakan perwujudan dari tatanan NKRI yang desentralistik,” jelas Isran.

Isran juga mengatakan bahwa fungsi utama dari sistem hubungan Pemerintah Pusat dan Daerah adalah untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat, memaksimalkan pelayanan publik, mendekatkan pengambilan kebijakan kepada masyarakat serta penghargaan terhadap kearifan lokal sebuah daerah dalam bingka NKRI. Namun hal tersebut tidaklah semudah membalikkan telapak tangan antara regulasi dengan hukum untuk mengatur semuanya secara sentralistis.

“Saya yakin bahwa Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara dan Hukum Administrasi Negara atau APHTN-HAN akan menjadi pendorong pembangunan hukum dan kebijakan dalam rangka mengukuhkan kembali Otonomi Daerah dalam bingkai NKRI,” imbuh Isran di hadapan para peserta Munas APHTN-HAN yang hadir secara daring maupun luring.

Isran Noor berharap bahwa Munas ini dapat dijadikan sebagai ajang silaturahmi para guru besar dan para pengajar HTN-HAN di seluruh Indonesia, sekaligus sebagai langkah bersama untuk membahas tema sebagai pekerjaan rumah dosen/pengajar di seluruh Indonesia.

Seperti diketahui bahwa acara Seminar Nasional Musyawarah Nasional VI Asosiasi Pengajar Hukum Tata Negara dan Hukum Administrasi Negara (APHTN-HAN) dikuti oleh 700 peserta yang terdiri dari 50 peserta melalui luring dan 650 peserta melalui daring. Hadir secara virtual sebagai narasumber, Guru Besar FH UI yang juga Hakim Konstitusi wanita pertama, Maria Farida Indrati serta Guru Besar FH UII Ni’matul Huda.

(adv/mk)

116

Leave a Reply

Your email address will not be published.