Komisi II DPRD Balikpapan Fasilitasi APEM RDP, Taufik Minta Kajian Lagi

BALIKPAPAN, Metrokaltim.com – Komisi II DPRD Kota Balikpapan didampingi Wakil Ketua DPRD Balikpapan Sabaruddin Panrecalle melaksanakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Aliansi Penjual Eceran Minyak (APEM) dan dinas terkait perihal penertiban terhadap POM Mini diwilayah Balikpapan Tengah dan Kota.

Usai RDP, Anggota Komisi II DPRD Balikpapan Taufik Qul Rahman menjelaskan, berdasarkan undang-undang dan ketentuan yang berlaku dengan Migas memang itu melanggar. Tetapi harus memikirkan perekonomian warga Balikpapan.

“Apalagi mereka juga banyak membantu mengurai antrian di SPBU, sehingga kami bermohon kepada dinas terkait untuk dibiarkan dulu berjalan sembari melakukan kajian dan regulasi yang ada,” ucap Taufik saat ditemui awak media usai RDP, Senin (9/10/2023).

Dikatakan, bahwa pihak Satpol PP akan memberikan surat edaran kepada pihak APEM, jika ada syarat yang harus ditaati untuk bisa berjualan.

“Yang jelas kami meminta untuk dilakukan kajian lagi dan berkoordinasi dengan pihak Pertamina yang meregulasikan undang-undang peraturan pemerintah pusat,” ujarnya.

Perjuangan ini dikatakan, tentu tidak serta merta melanggar aturan yang ada, tetapi harus ada regulasi pengaturnya. Dan bisa merubahnya mungkin dalam Perda yang harus perbaiki dengan adanya regulasi serta turunan perwalinya.

“Jelas kami ikuti aturan, tetapi kami tidak boleh mengabaikan mereka, karena mereka pejuang ekonomi untuk keluarga. Jadi harus bisa mengayomi aspirasi warga juga,” paparnya. (mys/ries)

306

Leave a Reply

Your email address will not be published.