Komisi II DPRD Samarinda Sambangi DPRD Provinsi Jakarta, Cari Jurus Jitu Penerapan E-Parking

Samarinda, Metrokaltim.com – Komisi II DPRD Samarinda pekan depan akan menemui anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta. Kunjungan ini dalam kerja antar lembaga legislatif.
Novi Marinda Putri selaku Anggota Komisi II DPRD Samarinda mengatakan, Komisi II DPRD Samarinda ingin mencari informasi lebih dalam terkait penerapan elektronik parkir atau yang biasa disebut e-parking.
“E-Parking di sana sudah berjalan, maka dari itu kami ingin tahu bagaimana teknis penerapannya,” ungkapnya, Jumat (19/11/2021).
Novi biasa disapa, menyebut bahwa komisi II ingin mengetahui bagaimana sistem sosialisasi e-parking yang telah diterapkan di Ibu Kota Negara Indonesia tersebut.
“Di Samarinda kan baru mulai diterapkan. Kita mau tahu pola-pola yang dipakai bagaimana,” ucapnya.
Mengenai target kunjungan, Politisi PAN itu ingin setelah agenda kunjungan pihaknya mendapat informasi terkait pemahaman kepada masyarakat atas kebijakan penggunaan teknologi elektronik, khususnya aplikasi e-parking.
“Kenapa masyarakat di sana bisa tertib dengan e-parking. Bahkan parkir pinggir jalan sudah pakai e-parking. Inikan sementara kita di sini untuk memahamkannya masih sulit,” tuturnya.
Sebagai informasi, transaksi e-parking saat ini tengah gencar digalakkan Pemkot Samarinda. Tujuannya yakni guna mengatasipasi kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD). Kick Off Pilot Project E-Parking dimulai sejak awal Mei 2021 lalu. Diperkirakan pendapatan dari transaksi parkir bisa mencapai Rp 12 miliar per tahun.
(ADV)
