Komisi I DPRD Beri Perhatian Terhdap Ribuan PTT Yang Terancam Kehilangan Pekerjaan

Samarinda, Metrokaltim.com –  Ribuan pegawai tidak tetap (PTT) yang bekerja di setiap OPD yang ada di lingkungan Pemerintah Kota Samarinda mendapat perhatian dari Komisi I DPRD Samarinda, pasalnya PTT akan terseleksi melalui tahapan uji kompetensi yang diselenggarakan Pemkot Samarainda.

Komisi I DPRD Samarinda  mempertanyakan  solusi Pemkot Samarinda terhadap nasib PTTH dan PTTB baik yang tidak lulus uji kompetensi maupun yang memang secara otomatis gugur karena tidak memenuhi syarat SK pegawai yang telah ditentukan.

Selaku sekretaris Komisi I DPRD Samarinda, Ahmad Vananzda menyampaikan, hal ini sudah disampaikan komisi I kepada perwakilan Pemkot Samarinda melalui Asisten III Pemkot Samarinda, Ali Fitri.

“Ada beberapa hal yang kami minta ke pemerintah kota terkait masalah ini. Ketika mereka tidak lulus mereka mau akan di taroh ke mana. Karena ini menyangkut hak hidup mereka,” ujarnya

Selain itu Politisi PDIP itu juga  mempertanyakan alasan Pemkot Samarinda membatasi keikutsertaan peserta uji kompetensi yang hanya diperuntukkan sampai SK pegawai 2019.

“Kenapa mereka PTTH (2020) tidak boleh mengikuti tes. Apa sih kriterianya Pemkot Samarinda menentukan itu,” ucapnya.

Kesempatan untuk  mengikuti uji kompetensi sebaiknya dibuka untuk seluruh pegawai tidak tetap yang  terlanjur bekerja di berbagai dinas. Sebabab  banyak PTT yang secara penilaian kinerja memiliki penilaian yang baik termasuk yang berada di sekretariat DPRD.

“Semua tergantung kinerja mereka. Kalau dia bagus kerja dan bisa dimanfaatkan oleh masing-masing OPD kenapa gak dipertahankan,” terangnya.

Kendati demikian, Komisi I secara umum mendukung langkah Pemkot Samarinda untuk melakukan inventarisir jumlah PTTH dan PTTB sebagai langkah baik dalam mencegah adanya nama-nama pegawai yang diduga fiktif.

“Kami mendukung pengurangan PTTH dan PTTB jika faktanya ada namanya tapi orangnya gak ada. Artinya mereka terima gaji tapi gak kerja atau ada PTTH atau PTTB musiman, tanggal tua baru datang. Itu silahkan pinggirkan,” tegasnya.

Ahmad berharap, masing-masing OPD dapat membuat penilaian khusus terhadap kinerja pegawai sebagai salah satu syarat seleksi.

” Kalau memang mereka tidak  lulus uji kompetens,i masing-masing OPD bisa memberi masukan bahwa orang ini bagus dan masih layak dipertahankan,” pungkasnya.

(ADV)

121

Leave a Reply

Your email address will not be published.