Komisioner KPU Hanya Memberikan Izin Pemilahan
Balikpapan, Metrokaltim.com – Komisioner KPU Balikpapan, Mega Fariany Ferry menilai, pemililahan eks logistik pemilu serentak 2019 yang di lakukan merupakan hak dari sekretariat, Komisioner KPU sendiri hanya memberikan izin atas penyortiran yang di lakukan.
Penyortiran surat suara dari kotak suara ini di lakukan beberapa hari kedepan, dan di awasi oleh komisioner dan Bawaslu sehingga. Nantinya surat suara yang telah di sortir akan di masukkan ke dalam plastik putih yang selanjutnya akan di timbang di laporkan ke KPU pusat.
“Kami hanya mengizinkan saja kepada sekretariat untuk di lakukan penyortiran eks logistik pemilu serentak 2019,” jelasnya.
Ada yang menjadi catatan bagi komisioner KPU dimana tidak semua eks logistik pemilu serentak 2019 dimusnahkan, namun ada beberapa yang memiliki hologram yang tidak boleh di musnahkan dan di jadikan arsip Negara.
“Tidak semua logistik dimusnahkan, ada yang berhologram akan di jadikan sebagai arsip Negara,” pungkasnya.
Pemilahan yang di lakukan sekretariat KPU Balikpapan di mulai pada tanggal 25 November 2019 pagi, dimana dalam pemilihan ini di hadiri oleh Komisioner KPU dan Bawaslu Balikpapan.
( Idris )
126